Kebijakan PPN Nol Persen Bikin Pengembang Makin Agresif
Rabu, 07 April 2021 - 16:24 WIB
loading...
Kebijakan insentif PPN nol persen untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dinilai membuat pengembang semakin agresif. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Industri properti optimistis kebijakan pemerintah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah tapak dan rumah susun mampu menggerakkan roda industri sektor properti sebagai salah satu penyokong perekonomian nasional.
Pemerintah telah memberikan insentif kebijakan untuk industri sektor properti seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021. Dalam skema tersebut, 100% PPN ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Baca Juga: Insentif PPN Nol Persen Lengkapi Kebijakan Sektor Perumahan
Selain itu, pemerintah memberikan diskon PPN 50% untuk rumah dengan harga jual lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar. Insentif PPN ini berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 30 Agustus 2021. Stimulus tersebut diyakini memberikan keuntungan berlipat bagi konsumen, baik itu properti komersial maupun residensial.
"Kami yakin bahwa stimulus pemerintah dapat menggenjot laju perjualan LRT City Sentul," sebut Project Director LRT City Sentul Nanang Safrudin Salim Rabu (7/4/2021).
LRT City Sentul berada di lahan seluas 14,8 hektare. Superblok ini akan dikembangkan dalam lima tahap yang meliputi 10 tower apartemen, hotel, office tower, SOHO, pusat perbelanjaan, dan beberapa family park yang terbagi di setiap tahap pembangunan.
Pemerintah telah memberikan insentif kebijakan untuk industri sektor properti seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021. Dalam skema tersebut, 100% PPN ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Baca Juga: Insentif PPN Nol Persen Lengkapi Kebijakan Sektor Perumahan
Selain itu, pemerintah memberikan diskon PPN 50% untuk rumah dengan harga jual lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar. Insentif PPN ini berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 30 Agustus 2021. Stimulus tersebut diyakini memberikan keuntungan berlipat bagi konsumen, baik itu properti komersial maupun residensial.
"Kami yakin bahwa stimulus pemerintah dapat menggenjot laju perjualan LRT City Sentul," sebut Project Director LRT City Sentul Nanang Safrudin Salim Rabu (7/4/2021).
LRT City Sentul berada di lahan seluas 14,8 hektare. Superblok ini akan dikembangkan dalam lima tahap yang meliputi 10 tower apartemen, hotel, office tower, SOHO, pusat perbelanjaan, dan beberapa family park yang terbagi di setiap tahap pembangunan.
Lihat Juga :