Cerita Pedagang Kecil yang Memekarkan Usahanya dengan Bantuan Program Mekaar

Rabu, 07 April 2021 - 23:20 WIB
loading...
Cerita Pedagang Kecil...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banyak pelaku usaha ultra mikro (UMi) yang berharap bisa mendapat bantuan permodalan berbiaya murah dan proses pengajuan yang mudah. Keinginan ini sebenarnya sudah terjawab melalui keberadaan program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) milik PT Permodalan Nasional Madani (Persero) .

Melalui Mekaar, pelaku usaha ultra mikro bisa mendapat pembiayaan dengan bunga terjangkau, mulai dari nilai jutaan rupiah. Hal tersebut sudah dibuktikan langsung oleh Sudarni (42), perempuan asal Bekasi, Jawa Barat. ( Baca juga:Pemerintah Siapkan Rp15,36 Triliun untuk Bantu Si Kecil )

Sebagai pemilik warung sembako yang didirikan sejak 2007 lalu, Sudarni membutuhkan banyak tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Kebutuhan ini pertama ia rasakan pada 2016 lalu. Saat itu, Sudarni membutuhkan dana segar senilai Rp2 juta untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya.

Ibu dari dua anak ini lantas memikirkan sejumlah cara untuk memenuhi kebutuhannya. Hingga pada akhirnya, Sudarni mengenal dan mengetahui program Mekaar dari PNM. Melalui program ini, Sudarni dapat memenuhi kebutuhan modalnya dengan biaya terjangkau.

“Jadi waktu itu ada tawaran dari PNM, dan saya juga menawarkan diri untuk ikut. Akhirnya saya gabung program Mekaar dan jadi Ketua Kelompok Mekaar di tempat tinggal saya di Bekasi. Sekarang anggota Kelompok Mekaar saya ada 26 orang,” ujar Sudarni di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia bercerita, ketika pertama kali terlibat program Mekaar, Sudarni mengambil fasilitas pembiayaan senilai Rp2 juta dengan tenor 50 minggu. Di akhir periode, total uang yang harus dia kembalikan hanya sebesar Rp2,5 juta. Pembayaran pinjaman itu juga bisa dia lakukan dengan cara menyicil tiap minggu.

Berkat bantuan permodalan tersebut, usaha warung sembako Sudarni semakin berkembang. Buktinya, saat ini plafon pembiayaan yang ia dapat sudah menyentuh Rp7 juta untuk jangka waktu satu tahun. “Mekaar ini murah dan terjangkau buat saya. Sekarang saya sudah dapatnya pembiayaan Mekaar Plus dengan pinjaman Rp7 juta per tahun,” tuturnya.

Sudarni memiliki impian agar ke depannya bisa membuka warung sembako di lokasi lain. Dia juga berniat mendirikan bengkel untuk anaknya yang saat ini bekerja sebagai montir. Agar harapannya terwujud dalam waktu dekat, dia berharap ke depannya program pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro bisa dipertahankan—atau bahkan menurun—biayanya. “Semoga keinginan ini bisa cepat terwujud dan bantuan-bantuan nantinya terus mengalir bagi kami,” tuturnya.

Harapan dan kisah Sudarni setidaknya menjadi potret bagaimana kondisi pelaku usaha ultra mikro di Indonesia saat ini. Bisa dibilang, Sudarni dan kawan-kawan memiliki semangat tinggi untuk memperbaiki taraf hidupnya. Akan tetapi, hal tersebut kerap terhalang kebutuhan modal yang besar.

Ke depannya, sangat mungkin harapan Sudarni terwujud ihwal ketersediaan pembiayaan berbiaya murah bagi ultra mikro. Tak hanya itu, pemberdayaan terintegrasi juga bakal menyentuh Sudarni dan kawan-kawannya. Alasannya, sekarang pemerintah tengah merancang pembentukan ekosistem ultra mikro (UMi) untuk memperkuat pemberdayaan dan layanan bagi pelaku usaha seperti Sudarni.

Pembentukan ekosistem ini akan melibatkan PNM, PT Pegadaian (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui ekosistem yang akan terbentuk nanti, efisiensi usaha diharap tercipta pada tubuh masing-masing perusahaan terlibat. Efisiensi ini sedikit banyak akan berpengaruh pada tingkat bunga pinjaman yang harus dibayar nasabah. ( Baca juga:Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Dapati Puluhan Wanita Akan Dikirim ke Timteng )

“Kami berkomitmen memberi layanan dan produk yang lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah bagi 29 juta usaha mikro di 2024. Model bisnis entitas serta budaya kerja Pegadaian dan PNM akan tetap dipertahankan. Ekosistem ini tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja. Sinergi co-location akan dipercepat. Dan dampak sinergi akan diteruskan kepada nasabah (melalui penurunan bunga pinjaman),” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beberapa waktu lalu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)