Pandemi Lewat, Program Kartu Prakerja Tetap Ada Dong!

Kamis, 08 April 2021 - 17:45 WIB
loading...
Pandemi Lewat, Program...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja berencana setelah pandemi Covid-19 usai, pendaftaran program Kartu Prakerja akan tetap terbuka bagi masyarakat. Termasuk buat mereka yang mendapatkan bantuan sosial bisa mendaftar kartu penerima pekerja.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, saat ini peserta Kartu Prakerja tidak bisa diikuti oleh penerima program bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah. Tujuannya agar bantuan pemerintah lebih merata di masyarakat. ( Baca juga:Peserta Prakerja Diajak Ambil Lebih dari Satu Kursus, Pintaria Siapkan Hadiah )

Sebagai informasi, pada ketentuan yang ada, penerima berbagai bansos dari pemerintah memang tidak bisa ikut dalam program Kartu Prakerja. Bahkan dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua orang yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, Kartu Prakerja juga tidak dapat diberikan kepada sejumlah golongan yang dikecualikan seperti pejabat negara, anggota TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), anggota DPR/DPRD, pejabat BUMN/BUMD, kepala desa maupun perangkat desa.

"Di luar pandemi, di masa normal, teman-teman penerima bansos boleh mengambil Prakerja. Jadi sekarang sabar dulu," kata dia dalam video virtual, Kamis (8/4/2021). ( Baca juga:Kebakaran Rumah di Pasar Kambing Tanah Abang, Asap Pekat Selimuti Langit Jakarta )

Denni menambahkan masyarakat yang tidak bisa ikut Kartu Prakerja namun tetap ingin mendapatkan pelatihan bisa mengikuti pelatihan gratis yang ada di ekosistem Prakerja. Para mitra Kartu Prakerja memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan keahlian secara gratis.

"Teman-teman tidak perlu berkecil hati, seperti aparat desa dan lain-lain misalnya yang dilarang untuk ikut Prakerja tetapi tetap bisa melihat pelatihan-pelatihan gratis yang ada di ekosistem Prakerja yang disediakan oleh mitra-mitra kita," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Kebutuhan Green Job...
Kebutuhan Green Job Diproyeksikan Capai 4,4 Juta di 2030
Coming Soon, Program...
Coming Soon, Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi Pertengahan 2024
Bukti Nyata, Mayoritas...
Bukti Nyata, Mayoritas Alumni Kartu Prakerja Masih Jadi Pengangguran
Ada Kabar LPDP Dialihkan...
Ada Kabar LPDP Dialihkan ke Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menko Airlangga
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved