Bank Kecil Sudah Mantap Jadi Bank Digital, OJK Kasih Contoh Bank Jago
Kamis, 08 April 2021 - 18:35 WIB
loading...
Menjelang semakin dekatnya rilis peraturan OJK tentang bank digital, industri bersiap diri. Sejumlah bank meningkatkan modal, menambah alokasi belanja IT, rekrutmen talenta yang relevan dan menyiapkan bisnis model. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menjelang semakin dekatnya rilis peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang bank digital , industri terus bersiap diri. Sejumlah bank meningkatkan permodalan, menambah alokasi belanja IT, rekrutmen talenta yang relevan dan menyiapkan bisnis model.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam VIP Forum Digital Bank di Jakarta. Menurutnya, sejumlah bank kecil dan bank besar terlihat memulai transformasi dan beradaptasi untuk menjadi bank digital.
"Saya amati bank besar dan beberapa bank kecil sudah siap untuk melayani digital banking. Bank tersebut bertransformasi dari bank tradisional jadi bank digital. Nanti aturan POJK bank umum hanya akan menegaskan saja. Selain itu juga dilengkapi aturan tata kelola hingga cyber fraud. Kami ingin menjaga nasabah dan bank itu sendiri agar aman," ujar Heru di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: OJK Diwanti-wanti agar Bank Digital Tak Menambah Pengangguran Milenial
Heru menjelaskan, permodalan merupakan faktor krusial bagi setiap bank yang ingin menjalankan bisnis digital. Dengan modal yang kuat, bank bisa meningkatkan kapasitas IT, melakukan kolaborasi, memodernisasi organisasi hingga rekrutmen SDM yang relevan dengan kebutuhan.
“Contohnya Bank Jago . Dari kewajiban modal minimal Rp3 triliun, sekarang modal bank ini sudah mencapai Rp8 triliun. Ini karena kesiapan transformasi digital butuh permodalan cukup kuat melayani teknologi, butuh modal dan SDM andal agar bisa melayani lebih baik ke depan," katanya.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam VIP Forum Digital Bank di Jakarta. Menurutnya, sejumlah bank kecil dan bank besar terlihat memulai transformasi dan beradaptasi untuk menjadi bank digital.
"Saya amati bank besar dan beberapa bank kecil sudah siap untuk melayani digital banking. Bank tersebut bertransformasi dari bank tradisional jadi bank digital. Nanti aturan POJK bank umum hanya akan menegaskan saja. Selain itu juga dilengkapi aturan tata kelola hingga cyber fraud. Kami ingin menjaga nasabah dan bank itu sendiri agar aman," ujar Heru di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: OJK Diwanti-wanti agar Bank Digital Tak Menambah Pengangguran Milenial
Heru menjelaskan, permodalan merupakan faktor krusial bagi setiap bank yang ingin menjalankan bisnis digital. Dengan modal yang kuat, bank bisa meningkatkan kapasitas IT, melakukan kolaborasi, memodernisasi organisasi hingga rekrutmen SDM yang relevan dengan kebutuhan.
“Contohnya Bank Jago . Dari kewajiban modal minimal Rp3 triliun, sekarang modal bank ini sudah mencapai Rp8 triliun. Ini karena kesiapan transformasi digital butuh permodalan cukup kuat melayani teknologi, butuh modal dan SDM andal agar bisa melayani lebih baik ke depan," katanya.
Lihat Juga :