Transportasi Setop Operasi 6-17 Mei, KAI Tunggu Aturan Resmi

Jum'at, 09 April 2021 - 15:05 WIB
loading...
A A A


Sementara itu untuk rute KA perkotaan yang diperbolehkan untuk beroperasi adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), Rangkas. Kemudian adalah Kereta Perkotaan Padalarang, Bandung, Cicalengka.

Untuk di Jawa Tengah, kereta Kutuarjo, Yogyakarta, Solo juga masih diperbolehkan untuk beroperasi. Lalu untuk di wilayah Jawa Timur adalah kereta api perkotaan di wilayah Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, Gresik.

Untuk wilayah aglomerasi atau perjalanan KA penumpang dalam kota selain di atas akan ditutup selama periode 6-17 Mei 2021. Sedangkan untuk kereta api antar kota juga akan ditiadakan atau tidak diizinkan untuk beroperasi. “Pengadaan angkutan mudik Lebaran menggunakan moda KA anatar kota akan kami tiadakan, jadi tidak ada sama sekali,” jelasnya.



Namun, nantinya akan tetap ada Kereta Luar Biasa yang diizinkan untuk beroperasi. Pengoperasian KLB ini untuk mengakomodir kelompok masyarakat yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan seperti misalnya untuk keperluan dinas atau pekerjaan.

“Kemudian untuk yang dikecualikan, itu untuk yang perjalanan dinas, untuk yang duka, dan untuk keluarga yang sakit, itu pun seijin Dirjen Perkeretapian,” jelasnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)