Diskusi SAS Institut Bahas Sertifikasi Halal dalam RUU Ciptaker

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:16 WIB
loading...
Diskusi SAS Institut...
Sebelumnya hanya MUI yang dilibatkan. Dalam RUU Ciptaker, dibuka sphere lebih luas, mengundang ormas lain. Kita tahu, kompetensi ormas di luar MUI banyak yang memenuhi syarat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam RUU Cipta Kerja, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat. Cendekiawan muslim Abdul Khaliq Ahmad menganggap, ketentuan ini aspiratif karena membuka ruang bagi ormas Islam lain untuk memeriksa kehalalan.

"Sebelumnya kan hanya MUI yang dilibatkan. Dalam RUU Ciptaker, dibuka sphere lebih luas, mengundang ormas lain. Kita tahu, kompetensi ormas di luar MUI banyak yang memenuhi syarat," kata Abdul Khaliq Ahmad dalam seminar online bertajuk 'Kepentingan Publik dalam Omnibus Law: Ada di Mana' yang diselenggarakan Said Aqil Siradj Institut.

Menurut Ahmad, dari segi keterlibatan lembaga yang ikut memeriksa halal, RUU Ciptaker aspiratif. "Saya lihat ini suatu kemajuan karena dalam undang-undang sebelumnya peluang keterlibatan ormas Islam tertutup. Idealnya, Kemenag posisinya lebih sebagai regulator. Soal pelaksanaan bisa diberikan kepada organiasi keagamaan yang dianggap memenuhi persyaratan," tutur Ahmad yang juga Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umroh Indonesia (SAHI).

Soal keterlibatan ormas selain MUI dalam RUU Ciptaker memang menjadi salah satu isu yang menimbulkan perdebatan sejak draft RUU diserahkan ke DPR dan dirilis ke publik. Sejumlah pihak menilai ketentuan ini akan menimbulkan beda pandangan, dan bisa membebani pihak yang akan mengajukan sertifikasi halal. Pasalnya, pihak yang mengajukan harus mendatangi satu per satu ormas Islam.

Sebaliknya, menurut Ahmad, kondisi ini akan memudahkan para pengusaha yang membutuhkan sertifikasi halal. Karena selama ini, ada jutaan UMKM yang membutuhkan legitimasi halal tapi berpusat di MUI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Indonesia Pusat...
Dukung Indonesia Pusat Halal Dunia, Produk Camilan Populer Ini Aktif di Berbagai Halal Expo 2025
Perkuat Kepercayaan...
Perkuat Kepercayaan Konsumen, ChompChomp Ikuti Halal Indo 2025
Indomie Berhasil Dinobatkan...
Indomie Berhasil Dinobatkan sebagai Global Halal Brand 2024
Punya Potensi Besar...
Punya Potensi Besar dalam Perekonomian, Kemenperin Genjot Pertumbuhan Industri Halal
Catat, Pedagang Kecil-UMKM...
Catat, Pedagang Kecil-UMKM Wajib Bersertifikat Halal Paling Lambat 17 Oktober 2024
Apresiasi atas Komitmen...
Apresiasi atas Komitmen Perusahaan Penuhi Standar Halal
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Doa Saat Ragu-ragu Makan...
Doa Saat Ragu-ragu Makan Makanan Halal atau Tidak
Rekomendasi
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Berita Terkini
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved