Garuda Indonesia Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Garuda Indonesia mendukung penuh keputusan pemerintah tengah pengendalian transportasi selama periode mudik lebaran 2021. Hal ini seiring dengan diterbitkannya SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya akan mendukung keputusan pemerintah termasuk dalam pembatasan operasional pada 6-17 Mei 2021. Apalagi keputusan ini dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Kami di Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Namun menurut Irfan, kebijakan ini perlu didukung oleh semua pihak. Termasuk juga para pelaku industri penyedia jasa transportasi udara. “Memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara,” ucapnya.
Irfan menambahkan, pihaknya sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Beberapa langkah yang dilakukan seperti dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. “Yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” kata Irfan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya akan mendukung keputusan pemerintah termasuk dalam pembatasan operasional pada 6-17 Mei 2021. Apalagi keputusan ini dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Kami di Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Namun menurut Irfan, kebijakan ini perlu didukung oleh semua pihak. Termasuk juga para pelaku industri penyedia jasa transportasi udara. “Memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara,” ucapnya.
Irfan menambahkan, pihaknya sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Beberapa langkah yang dilakukan seperti dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. “Yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” kata Irfan.
(ind)