Mudik Dilarang, Pelabuhan Penyebrangan Tetap Layani Pengiriman Logistik

Minggu, 11 April 2021 - 08:01 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pelabuhan...
Ilustrasi pelabuhan. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Di mana kebijakan tersebut untuk menekan angka penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, meskipun ada larangan mudik, namun pihaknya memastikan pelabuhan penyebrangan akan tetap beroperasi. Namun, pelabuhan ini hanya akan melayani pengiriman logistik dan juga masyarakat yang masuk dalam kategori pengecualian.

“Namun demikian, ASDP memastikan bahwa pelabuhan penyeberangan tetap beroperasi melayani logistik dan masyarakat yang dikecualikan,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).



Menurut Ira, hal ini juga sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Di mana angkutan logistik harus tetap berjalan lancar meskipun ada larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang. “Karena sesuai arahan Presiden, pelayanan angkutan logistik harus tetap berjalan lancar untuk menjaga pasokan di daerah," kata Ira.

Sebagai informasi, adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.



Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi yaitu meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi. Adapun beberapa kendaraan yang dilarang adalah kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Namun, pengecualian diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu. Misalnya bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah dan cap basah dari pimpinannya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Caplok Pelabuhan...
AS Caplok Pelabuhan Utama Terusan Panama, Keluarkan Duit Rp368 Triliun
Libur Nataru, 11 Lintasan...
Libur Nataru, 11 Lintasan Utama ASDP Alami Lonjakan Operasional
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
Dukung Kelancaran Arus...
Dukung Kelancaran Arus Mudik Libur Nataru 2024/2025, BKI Hadir di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
H-2 Natal, 205.777 Orang...
H-2 Natal, 205.777 Orang Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
H-4 Libur Nataru, Penumpang...
H-4 Libur Nataru, Penumpang Penyeberangan Jawa ke Bali Turun 26%
Hari Anti Korupsi Sedunia:...
Hari Anti Korupsi Sedunia: Dirut ASDP Serukan Transparansi dan Integritas
Pembayar PNBP Terbesar...
Pembayar PNBP Terbesar dan Informatif, JICT Sabet 2 Penghargaan
Transformasi Kepabeanan...
Transformasi Kepabeanan Dorong Efisiensi dan Kemudahan Layanan Pelabuhan
Rekomendasi
7 Kebijakan Pemerintah...
7 Kebijakan Pemerintah selama Ramadan: THR hingga Diskon Tiket Mudik
Perluas Cabang di Bali...
Perluas Cabang di Bali demi Bidik Kawasan Hunian Berkembang
Arus Mudik Dimulai,...
Arus Mudik Dimulai, Begini Kepadatan Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasarsenen
Berita Terkini
China Setop Impor LNG...
China Setop Impor LNG AS Gegara Tarif Trump, Geser ke Sumber Alternatif
1 jam yang lalu
Permudah Masyarakat,...
Permudah Masyarakat, Pertamina Delivery Service Siap Antar LPG Gratis
2 jam yang lalu
Terapkan Budaya Kerja...
Terapkan Budaya Kerja Inklusif, BRI Raih Penghargaan Anugerah Avirama Nawasena dari SBM ITB
3 jam yang lalu
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
4 jam yang lalu
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
5 jam yang lalu
Deposit Tanah Jarang...
Deposit Tanah Jarang Melimpah, Trump: Rusia Berada di Belahan Bumi Paling Berharga
5 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved