BI Aplikasikan Perlindungan Konsumen untuk Seluruh Bidangnya

Senin, 12 April 2021 - 21:00 WIB
loading...
BI Aplikasikan Perlindungan Konsumen untuk Seluruh Bidangnya
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono mengatakan siap menyempurnakan aturan perlindungan konsumen lewat perluasan lingkupnya. Bila sebelumnya hanya untuk sistem pembayaran, kini akan merambah ke seluruh tugas BI, yaitu bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

"BI terus mendukung kebijakan perlindungan konsumen nasional dengan menerapkan kebijakan yang relevan dan sejalan dengan praktik terbaik internasional," ujar Doni di Jakarta (12/4/2021). ( Baca juga:Kementerian PUPR Sudah Belanja Rp24,2 Triliun di Kuartal I/2021 )

Dia mengatakan penguatan kebijakan perlindungan konsumen juga dilakukan demi menyeimbangkan hubungan antara penyelenggara dengan konsumen, menjawab tantangan dan perkembangan inovasi finansial, serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan dan sistem pembayaran.

"Perlindungan konsumen yang baik dan tepercaya akan menopang stabilitas sistem keuangan dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tiga alasan perlu dilakukannya reformasi ketentuan perlindungan konsumen BI. Pertama, perlu adanya pengaturan yang harmonis mengenai perlindungan konsumen untuk keseluruhan kewenangan lembaga publik termasuk BI.

Kedua, komitmen pelaksanaan perlindungan konsumen mendorong terwujudnya keyakinan konsumen (consumer confidence) dan pasar (market confidence) yang merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendorong pertumbuhan yang tinggi serta berkelanjutan. Ketiga, menjadikan perlindungan konsumen sejalan dengan perkembangan praktik terbaik internasional.

Penguatan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh otoritas dan regulator terkait, sehingga diperlukan sinergi antar-kementerian dan lembaga guna mendukung implementasi Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK) yang telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2017. ( Baca juga:Pasar Inpres Pasar Minggu Terbakar, 30 Armada Damkar Dikerahkan )

BI secara aktif berpartisipasi dalam pencapaian STRANAS-PK, khususnya pada sektor Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) dan sektor jasa keuangan. BI juga melakukan kerja sama sesuai nota kesepahaman dalam sinergi penyediaan Portal Perlindungan Konsumen dengan K/L dalam penanganan pengaduan konsumen, dan turut berperan aktif dalam strategi nasional keuangan inklusif.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2702 seconds (0.1#10.140)