Review Insentif Nakes Tahap 1 Rampung, BPKP: Segera Dibayarkan

Selasa, 13 April 2021 - 18:24 WIB
loading...
Review Insentif Nakes...
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan review tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahap awal. Berdasarkan hasil reviu, BPKP menyimpulkan sebagian dari total tunggakan yang ada sudah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan pemerintah.

Direktur Pengawasan bidang Sosial dan Kebencanaan BPKP, Michael Rolandi mengatakan, reviu atas tunggakan insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 diselesaikan BPKP dan Berita Acara sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 9 April 2021 lalu.

"Hasil reviu terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan," katanya, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Dongkrak Penjualan, Tapi Diskon Pajak Mobil Belum Genjot Ekonomi Secara Signifikan

Saat ini BPKP dan Kemenkes sepakat untuk mempercepat reviu tahap berikutnya agar hak-hak tenaga kesehatan yang tertunda dapat segera direalisasikan.

Permintaan reviu tunggakan diajukan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari 2021, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspos mengenai rincian tunggakan tersebut. Di tanggal yang sama, BPKP langsung menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.

Kelengkapan persyaratan dokumen formil atas tunggakan tersebut sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan data dukung dari fasilitas kesehatan (faskes) dan institusi yang mengusulkan.

Oleh karena itu, kata Michael, bagi faskes dan institusi yang belum memenuhi persyaratan untuk dibayarkan, diharapkan agar segera melengkapi dokumen dan data dukung yang diperlukan.

Baca juga: Update Vaksinasi: 10.373.963 Orang Sudah Dosis 1 dan 5.431.997 Dosis 2

“Laporan sudah kami terbitkan tanpa menunggu seluruh data lengkap, agar yang sudah lengkap dapat segera dipenuhi haknya, dan bagi yang masih kurang dapat segera dipenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan," katanya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyambut baik hasil reviu yang telah dilakukan oleh BPKP. Pasalnya, hasil reviu ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Dengan terbitnya dokumen hasil reviu BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes, Trisa Wahyuni Putri.

Dia mencatat, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN, Laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: Tidak Batalkan Puasa, Sebelum Vaksinasi Covid-19 Lakukan Tiga Hal Ini

Dan anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.

"Kemenkes akan mempersiapkan permintaan reviu berikutnya, dan terus mendorong pimpinan fasilitas kesehatan dan institusi kesehatan, serta Fakultas Kedokteran untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan agar anggaran tunggakan yang masih belum terbayar, dapat segera review kembali oleh BPKP," tutur dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dexa Medica Raih Penghargaan...
Dexa Medica Raih Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 dari Kemenkes
Kemampuan Bahasa Asing...
Kemampuan Bahasa Asing Masih Kendala Utama Daya Saing SDM Kesehatan RI di Luar Negeri
Rugikan Petani, APTI...
Rugikan Petani, APTI Tolak Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Waskita Karya Tingkatkan...
Waskita Karya Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penilaian BPKP
Cium Ada Titipan Asing,...
Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved