Semen Gresik Larang Karyawan Menerima Parcel Lebaran

Kamis, 21 Mei 2020 - 04:50 WIB
loading...
Semen Gresik Larang...
Semen Gresik larang karyawan menerima parcel Lebaran. Foto/Dok.
A A A
REMBANG - PT Semen Gresik berkomitmen mewujudkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dalam berbagai aktivitas perusahaan persemenan terkemuka ini.

Komitmen "Semen Gresik Bersih" dan antikorupsi itu diwujudkan melalui larangan menerima gratifikasi dari para rekanan maupun pemangku kepentingan lainnya kepada seluruh karyawan perusahaan dalam berbagai bentuknya, baik berupa parcel Lebaran, hadiah, bingkisan, uang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan dan lain sebagainya.

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT Semen Gresik Gatot Mardiana menegaskan bahwa kebijakan larangan menerima gratifikasi termasuk parcel lebaran ini selaras dengan instruksi dari induk perusahaan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) maupun Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Menurutnya, larangan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun karyawan dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan PT Semen Gresik.

Larangan menerima parcel Lebaran ini juga bagian dari upaya internalisasi budaya antikorupsi di lingkup perusahaan persemenan terkemuka ini. Baca: Erick Thohir Minta BUMN Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan

"Jika ada informasi terkait pelanggaran komitmen Semen Gresik Bersih ini, mohon dapat disampaikan kepada kami melalui email [email protected]," kata Gatot Mardiana dalam siaran pers, Rabu (20/5/2020).

Ia menambahkan, komitmen Semen Gresik Bersih ini juga diwujudkan dalam berbagai bentuk lainnya. Salah satunya berupa kegiatan seminar online bertema "Korupsi Dalam Perspektif Korporasi" yang digelar dan wajib diikuti seluruh karyawan perusahaan.

Lewat kegiatan yang menghadirkan narasumber utama Kepala Kejaksaaan Negeri Rembang Riyadi Bayu ini diharapkan seluruh karyawan memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola perusahaan yang berlandas prinsip GCG dan semangat antikorupsi.

"Prinsip ini juga akan mendorong kinerja dan sekaligus menggenjot daya saing perusahaan makanya kita terus perkuat komitmen itu dalam berbagai aktivitas yang dilakukan," tegasnya.

Terpisah, Kajari Rembang Riyadi Bayu menyarankan agar seluruh jajaran PT Semen Gresik bisa meniru langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat menerima pemberian dari pihak lain. Yakni dengan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa dinilai apakah pemberian itu dilakukan terkait dengan jabatan, wewenang tertentu dan bagian dari gratifikasi.

"Jadi jangan dinilai sendiri, biar lembaga berwenang yang memberi penilaian. Gratifikasi bisa meliputi uang, barang atau bentuk lainnya," tandas Riyadi Bayu.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
BNI Perkuat Tata Kelola...
BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan Pemberantasan Korupsi
Hari Anti Korupsi Sedunia:...
Hari Anti Korupsi Sedunia: Dirut ASDP Serukan Transparansi dan Integritas
5 Negara Paling Korup...
5 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency, Indonesia Urutan Berapa?
PLN EPI Raih Sertifikasi...
PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Prabowo: Indonesia Sedang...
Prabowo: Indonesia Sedang Berjuang Lawan Korupsi dan Pebisnis Serakah
Rekomendasi
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Viral! Tantri Kotak...
Viral! Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton Pria di Atas Panggung
Berita Terkini
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved