Menuju Transisi Energi Bidang Transportasi, Indonesia Perlu Kebijakan Komprehensif
Rabu, 14 April 2021 - 20:32 WIB
loading...
Insentif masih terbatas sehingga perlu suatu kebijakan yang komprehensif agar perkembangan mobil listrik ini dapat tumbuh dan menarik bagi investor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya mencapai target transisi energi, Indonesia telah meratifikasi regulasi penggunaan mobil listrik berupa insentif pajak . Namun insentif tersebut masih terbatas sehingga perlu suatu kebijakan yang komprehensif agar perkembangan mobil listrik ini dapat tumbuh dan menarik bagi investor.
“Kebijakan yang komprehensif itu meliputi insentif bagi konsumen, insentif untuk mendukung perkembangan rantai pasok dari hulu ke hilir. Ketentuan insentif dan subsidi bagi produsen dan konsumen mobil listrik masih terbatas, sehingga belum membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam usaha mobil listrik di Indonesia,” kata Luky A. Yusgiantoro, Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menyikapi fenomena perkembangan mobil listrik di dunia.
Baca Juga: Karpet Merah buat Kendaraan Listrik
Luky meyakini, bahwa Indonesia merupakan pasar kendaraan terbesar di Asia Tenggara sehingga potensi untuk mengembangkan industri mobil listrik dan peluang untuk melakukan transisi energi pada sektor transportasi sangat besar.
Ia menambahkan dalam melakukan transisi energi pada sektor transportasi maka langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Sektor transportasi di Indonesia merupakan sektor terbesar kedua yang menggunakan energi fosil. Hal ini menyebabkan beban berat bagi APBN karena sebagian bahan bakar masih impor.
“Langkah berikutnya adalah ketersediaan infrastruktur pendukung seperti pengisian baterai, fasilitas perawatan mobil listrik, dan pembangkit listrik. Stasiun pengisian baterai dan fasilitas perawatan mobil listrik hanya ditemukan di beberapa kota saja," ujar pakar energi PYC ini.
“Kebijakan yang komprehensif itu meliputi insentif bagi konsumen, insentif untuk mendukung perkembangan rantai pasok dari hulu ke hilir. Ketentuan insentif dan subsidi bagi produsen dan konsumen mobil listrik masih terbatas, sehingga belum membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam usaha mobil listrik di Indonesia,” kata Luky A. Yusgiantoro, Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menyikapi fenomena perkembangan mobil listrik di dunia.
Baca Juga: Karpet Merah buat Kendaraan Listrik
Luky meyakini, bahwa Indonesia merupakan pasar kendaraan terbesar di Asia Tenggara sehingga potensi untuk mengembangkan industri mobil listrik dan peluang untuk melakukan transisi energi pada sektor transportasi sangat besar.
Ia menambahkan dalam melakukan transisi energi pada sektor transportasi maka langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Sektor transportasi di Indonesia merupakan sektor terbesar kedua yang menggunakan energi fosil. Hal ini menyebabkan beban berat bagi APBN karena sebagian bahan bakar masih impor.
“Langkah berikutnya adalah ketersediaan infrastruktur pendukung seperti pengisian baterai, fasilitas perawatan mobil listrik, dan pembangkit listrik. Stasiun pengisian baterai dan fasilitas perawatan mobil listrik hanya ditemukan di beberapa kota saja," ujar pakar energi PYC ini.
Lihat Juga :