Mudik Dilarang, Begini Reaksi Pengusaha Kapal Feri
Rabu, 14 April 2021 - 21:54 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesian National Ferryowners Association (INFA) mendukung kebijakan pemerintah menetapkan larangan mudik secara nasional dengan melakukan pengendalian moda transportasi pada 6-17 Mei mendatang. Hal itu sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 usai perayaan lebaran tahun ini.
Ketua Umum INFA, Eddy Oetomo menyatakan menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Dukungan INFA terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditujukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat yang lebih luas, dari pada sekedar mempertahankan target pendapatan usaha yang ingin dicapai pada masa angkutan lebaran ini," kata Eddy melalui keterangan resminya, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Gigit Jari
Barangkali di dalam kesempatan inilah, tambahnya, para pelaku usaha bidang transportasi, khususnya anggota INFA mengambil peran Bela Negara guna menekan kemungkinan masifnya penularan Covid 19. Besarnya resiko yang harus ditanggung masyarakat, bila ke depan terjadi ledakan penderita Covid-19 yang dapat bersumber dari kegiatan mudik yang tidak terkendali.
Ketua Umum INFA, Eddy Oetomo menyatakan menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Dukungan INFA terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditujukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat yang lebih luas, dari pada sekedar mempertahankan target pendapatan usaha yang ingin dicapai pada masa angkutan lebaran ini," kata Eddy melalui keterangan resminya, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Gigit Jari
Barangkali di dalam kesempatan inilah, tambahnya, para pelaku usaha bidang transportasi, khususnya anggota INFA mengambil peran Bela Negara guna menekan kemungkinan masifnya penularan Covid 19. Besarnya resiko yang harus ditanggung masyarakat, bila ke depan terjadi ledakan penderita Covid-19 yang dapat bersumber dari kegiatan mudik yang tidak terkendali.
Lihat Juga :