Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Gigit Jari
Rabu, 14 April 2021 - 13:29 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melarang seluruh transportasi umum untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Larangan operasional ini dilakukan dalam rangka mendukung larangan mudik lebaran .
Pengusaha di sektor transportasi darat pun harus siap-siap gigit jari. Pasalnya, kesempatan untuk mendulang omset sirna seketika. Meski begitu juga menimbulkan dilema karena untuk menekan kasus covid.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono angkat bicara. Bagi pengusaha angkutan darat, momen lebaran adalah menjadi salah satu untuk meraup keuntungan karena akan banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.
“Jadi begini, kita mesti melihat satu pernyataan ketika mudik itu kesempatan bagi usaha angkutan umum untuk mendapatkan demand lebih. Itu poin pertama dalam situasi normal itu yang terjadi,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Dilarang Mudik, BI Tetap Siaga Uang Tunai Rp152 Triliun
Pengusaha di sektor transportasi darat pun harus siap-siap gigit jari. Pasalnya, kesempatan untuk mendulang omset sirna seketika. Meski begitu juga menimbulkan dilema karena untuk menekan kasus covid.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono angkat bicara. Bagi pengusaha angkutan darat, momen lebaran adalah menjadi salah satu untuk meraup keuntungan karena akan banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.
“Jadi begini, kita mesti melihat satu pernyataan ketika mudik itu kesempatan bagi usaha angkutan umum untuk mendapatkan demand lebih. Itu poin pertama dalam situasi normal itu yang terjadi,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Dilarang Mudik, BI Tetap Siaga Uang Tunai Rp152 Triliun
Lihat Juga :