Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Gigit Jari

Rabu, 14 April 2021 - 13:29 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang seluruh transportasi umum untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Larangan operasional ini dilakukan dalam rangka mendukung larangan mudik lebaran .

Pengusaha di sektor transportasi darat pun harus siap-siap gigit jari. Pasalnya, kesempatan untuk mendulang omset sirna seketika. Meski begitu juga menimbulkan dilema karena untuk menekan kasus covid.

Terkait itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono angkat bicara. Bagi pengusaha angkutan darat, momen lebaran adalah menjadi salah satu untuk meraup keuntungan karena akan banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.

“Jadi begini, kita mesti melihat satu pernyataan ketika mudik itu kesempatan bagi usaha angkutan umum untuk mendapatkan demand lebih. Itu poin pertama dalam situasi normal itu yang terjadi,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Dilarang Mudik, BI Tetap Siaga Uang Tunai Rp152 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
KPPU Larang Organda...
KPPU Larang Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Menhub Minta Organda...
Menhub Minta Organda Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
Harga BBM Naik, Siap-siap...
Harga BBM Naik, Siap-siap Tarif Bus Bakal Nanjak 40%
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Organda Gelar Mukernas...
Organda Gelar Mukernas III di Solo, Tiga Program Utama Jadi Fokus Pembahasan
Pemudik Lebaran Diprediksi...
Pemudik Lebaran Diprediksi Naik, Organda DIY Siapkan 2.145 Armada
Rekomendasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved