Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Gigit Jari

Rabu, 14 April 2021 - 13:29 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang seluruh transportasi umum untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Larangan operasional ini dilakukan dalam rangka mendukung larangan mudik lebaran .

Pengusaha di sektor transportasi darat pun harus siap-siap gigit jari. Pasalnya, kesempatan untuk mendulang omset sirna seketika. Meski begitu juga menimbulkan dilema karena untuk menekan kasus covid.

Terkait itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono angkat bicara. Bagi pengusaha angkutan darat, momen lebaran adalah menjadi salah satu untuk meraup keuntungan karena akan banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.

“Jadi begini, kita mesti melihat satu pernyataan ketika mudik itu kesempatan bagi usaha angkutan umum untuk mendapatkan demand lebih. Itu poin pertama dalam situasi normal itu yang terjadi,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).



Oleh karena itu, jika mengacu pada hal tersebut lanjut Ateng, pihaknya sangat keberatan jika ada larangan mudik. Karena saat mudik lebaran para pengusaha angkutan umum ini bisa kembali mendapatkan keuntungan setelah tertekan akibat pandemi covid-19. “Kalau mengingat yang pertama sesungguhnya kami keberatan mengapa mudik dilarang,” ucapnya.

Namun di sisi lain, Organda juga menyadari jika upaya yang dilakukan pemerintah ini adalah untuk menekan angka penularan virus covid-19. Apalagi pemerintah juga melihat angka pandemi covid-19 mengalami peningkatan ketika libur panjang datang.



Namun lanjut Ateng, pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah. Bahkan, tak hanya pada saat ini, himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan juga terus dijalankan.

“Kemudian ketika pada posisi pandemi covid-19 sesungguhnya kami sangat mengerti posisi pemerintah mengapa melakukan pelarangan. Pada dasarnya kami pun selalu mengikuti apa yang arahan dari pemerintah di dalam angkutan jalan ini di mana kami hanya menjadi bagian di dalamnya hanya sebagai pelaksana,” jelasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)