Izin Ekspor Hanya 8 Jam, Aturannya Sudah Diteken Mendag
Kamis, 15 April 2021 - 14:21 WIB
loading...
Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Luther Palimbong mengatakan, Kemendag juga mempercepat keluarnya izin ekspor yang diajukan oleh perusahaan eksportir. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan ekspor di masa pandemi. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah mengekspor komoditi yang trennya sedang meningkat dan banyak permintaan dari negara lain.
Baca Juga: Ekspor RI Double Digit, Tembus USD18,35 Miliar di Bulan Maret
Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Luther Palimbong mengatakan, Kemendag juga mempercepat keluarnya izin ekspor yang diajukan oleh perusahaan eksportir. Kata dia, Menteri Perdagangan sudah menandatangani aturan yang bisa mengeluarkan izin ekspor hanya dalam waktu 8 jam.
“Relaksasi kebijakan, kita sudah mulai pikirkan bagaimana kita permudah kebijakan sehingga pelaku usaha tidak terbebani dengan perizinan. Bapak Menteri sudah menandatangani terkait persetujuan ekspor hanya dalam waktu 8 jam," kata Luther dalam webinar Mandiri Manufacturing Indonesia Forum 2021 ‘Accelerating Economic Recovery by Supporting the Manufacturing Industry’, yang digelar Katadata, Kamis (15/4/2021).
"Ini ada beberapa, tapi pendekatannya kepada perusahaan. Jika perusahaan itu baik, bayar royalti dan pajak, maka kita berikan kemudahan dalam perizinan hanya dalam 8 jam sehingga tidak ada lagi pengusaha yang mengeluh soal perizinan,” paparnya.
Baca Juga: Ekspor RI Double Digit, Tembus USD18,35 Miliar di Bulan Maret
Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Luther Palimbong mengatakan, Kemendag juga mempercepat keluarnya izin ekspor yang diajukan oleh perusahaan eksportir. Kata dia, Menteri Perdagangan sudah menandatangani aturan yang bisa mengeluarkan izin ekspor hanya dalam waktu 8 jam.
“Relaksasi kebijakan, kita sudah mulai pikirkan bagaimana kita permudah kebijakan sehingga pelaku usaha tidak terbebani dengan perizinan. Bapak Menteri sudah menandatangani terkait persetujuan ekspor hanya dalam waktu 8 jam," kata Luther dalam webinar Mandiri Manufacturing Indonesia Forum 2021 ‘Accelerating Economic Recovery by Supporting the Manufacturing Industry’, yang digelar Katadata, Kamis (15/4/2021).
"Ini ada beberapa, tapi pendekatannya kepada perusahaan. Jika perusahaan itu baik, bayar royalti dan pajak, maka kita berikan kemudahan dalam perizinan hanya dalam 8 jam sehingga tidak ada lagi pengusaha yang mengeluh soal perizinan,” paparnya.
Lihat Juga :