Utang Tembus Rp6.164 T, Seorang Anggota DPR Tiup Peluit

Minggu, 18 April 2021 - 13:00 WIB
loading...
Utang Tembus Rp6.164 T, Seorang Anggota DPR Tiup Peluit
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah agar mengontrol utang luar negeri . Pasalnya, beberapa indikator untuk menilai utang menunjukkan tanda-tanda "peringatan".

Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia tembus USD422,6 miliar per akhir Februari 2021 kemarin atau Rp6.164,46 triliun (kurs Rp14.587 per dolar AS). Posisi tersebut tumbuh 4,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,7% (yoy). ( Baca juga:DPR Geram dengan BPOM yang Dianggap Persulit Pembuatan Vaksin Nusantara )

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan terdapat tiga rasio untuk mengukur utang suatu negara dikatakan over borrowing atau lower borrowing. Pertama, DSR (debt service ratio), merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%.

Lalu, DER (debt export ratio), merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%. Ketiga DGDP (Debt to GDP ratio), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%,"

"Berdasarkan data Februari 2021, DGDP ratio sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215,4% pada IV-2020," ujar Kamrussamad di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Kata dia, data-data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing ketika dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilainya hampir melebihi batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur.

"Pemerintah dapat menjalankan strategi dalam melakukan manajemen utang seperti mendapatkan sumber pendanaan dengan biaya yang murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang, dan mendukung pengembangan pasar," katanya. ( Baca juga:Minyak Jelantah Mau Masuk Program Biodiesel? Ntar Dulu...! )

Dia menambahkan utang merupakan konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Dengan adanya pandemi maka pemerintah meningkatkan pengeluarannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, baik dari segi sosial, ekonomi maupun kesehatan.

"Selain itu, dengan kondisi yang dialami saat ini, pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk dapat kembali bersaing dan menghindari opportunity loss melalui strategi-strategi kebijakan yang akan dilaksanakan," bebernya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)