Lembaga Pengelola Investasi Dapat Dukungan dari INM

Minggu, 18 April 2021 - 22:25 WIB
loading...
Lembaga Pengelola Investasi Dapat Dukungan dari INM
Investor Nasional Madani (INM) sejalan dengan konsep pemerintah yang belum lama ini membentuk lembaga baru bernama Lembaga Pengelola Investasi atau LPI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rapat kerja (Raker) DPP Perkumpulan Investor Nasional Madani (INM) periode 2021-2026 yang dipimpim langsung Ketua Umum INM Zulfikar Hamonangan, SH menghasilkan beberapa keputusan penting. Raker ini digelar di Ruang Rapat Sekretariat INM di Menara Gama lantai 5, Jalan KH Maulana Hasanudin Nomor 1A Kelurahan Poris Jaya, Kota Tangerang, Jumat (16/4).



Ketua Umum DPP INM Zulfikar Hamonangan menjelaskan, beberapa keputusan rapat kerja tersebut, yakni merombak susunan pengurus DPP INM, merombak susunan Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pakar, serta membuat agenda program kerja tahun 2021 sampai dengan 2026.

"Dalam lima tahun ke depan, INM akan lebih terfokus untuk meningkatkan target anggota yang merupakan para pengusaha agar dapat bergabung menjadi pengurus baik di pusat dan daerah," kata Bang Zul, sapaan akrabnya.

INM sendiri merupakan, organisasi para pengusaha yang ingin meningkatkan target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia emas. INM akan sejalan dengan konsep pemerintah yang belum lama ini membentuk lembaga baru bernama Lembaga Pengelola Investasi atau LPI.

"Sehingga pemikiran-pemikiran yang dibutuhkan LPI dapat sejalan dengan pemikiran para pengusaha swasta lokal yang ada di INM. Organisasi kami memiliki SDM yang cukup dalam melengkapi kegiatan LPI ke depan sebagai program hubungan antara investor dan pemerintah," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.

Namun, kata Bang Zul, INM yang dipimpinnya perlu mempertanyakan tentang keberadaan LPI sebagai lembaga penjamin investasi yang merupakan wadah para investor. "LPI perlu keterbukaan. Apa yang dimaksud dengan jaminan atas investasi yang ada," ujarnya.

Saat rapat kerja berlangsung, awak media sempat melontarkan pertanyaan, apakah INM juga dapat mengumpulkan investor untuk ikut menanamkan modal kerja di LPI. Bang Zul meyakini, kalau memang ada investor lokal yang bersedia ikut menanamkan modal di LPI, itu sangat mungkin dilakukan.

"Kenapa tidak ? Tetapi, kami juga perlu mengetahui seperti apa aturannya? Apakah LPI dapat menerima investasi dalam negeri dan sejauh mana regulasi atau undang-undang terhadap jaminan tersebut. Karena setau saya, lahirnya LPI itu dasarnya Undang-Undang Cipta Kerja. Apakah ada jaminan hukum terhadap investor luar. Inilah yang menarik untuk kita pelajari bersama," ungkap Bang Zul.

Namun, ia menilai tujuan pemerintah sudah baik karena APBN tidak cukup untuk mempercepat pembangunan dan jika terus mengandalkan APBN banyak pekerjaan dan pelaksaan anggaran yang semuanya tidak merata.

Atas dasar itulah LPI hadir untuk meningkatkan target percepatan. Hanya, kita harus berhati hati. Karena yang dijaga kepercayaan luar terhadap LPI.

"Jika ada satu investor kecewa dapat berpengaruh dampaknya pada investor berikutnya. Oleh karena itu, kami dari INM bersedia ikut membantu sumbang saran demi tercipatnya iklim investasi yang nyaman di Indonesia," tegasnya.

Kata Bang Zul, INM merupakan satu satunya organisasi investor yang resmi yang sudah disahkan negara melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. INM merupakan organisasi para pengusaha yang dapat saling menunjang peningkatan target kemajuan bangsa.

"Tanpa ada peran serta swasta, tidak akan mungkin semua bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, LPI ke depan juga harus memikirkan penyehatan perusahaan swasta, terutama dalam kondisi pandemi saat ini," terangnya.

Lebih lanjut Ia menyoroti, banyak perusahaan jasa dan perhotelan mengalami penurunan pendapatan sampai 70%. Sehingga LPI menurutnya juga harus melihat pembangunan ekonomi yang merata dan juga pro rakyat agar terjadi ekonomi yang berkeadilan sosial.

Lembaga Pengelola Investasi Dapat Dukungan dari INM


Ia menjelaskan, target-target INM ke depan adalah memikirkan wilayah yang belum berkembang secara pesat untuk meningkatkan target investasi agar pertumbuhan daerah yang lemah atau tertinggal dan dapat terjadi keseimbangan antar satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Saat ditanya siapa nama-nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan, Bang Zul mengatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada para pengurus DPP INM.

"Banyak masukan untuk dijadikan sebagai Dewan Pembina dan Dewan Penasehat, namun saya serahkan kepada pengurus DPP INM. Kemungkinan akan ada 10 nama besar yang masuk yang berasal dari para pengurus ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) dan ada juga nama-nama mantan pejabat tinggi negara yang akan masuk sebagai Dewan Pembina," katanya.



Saat ini INM telah memiliki 16 pengurus di tingkat provinsi (DPD) dan 93 di tingkat kabupaten/kota. Diterangkan targetnya pada 2022 akan terbentuk 34 DPD dan 517 kabupaten/kota.

"Kami mengajak para pengusaha di daerah untuk bergabung. Kami hadir sangat dibutuhkan para pengusaha peduli dan pro rakyat yang mau memikirkan nasib para pedagang kecil. Mari, kita sama-sama bantu dan bina mereka. Atas dasar tersebut INM hadir untuk memikirkan target-target masa depan rakyat yang tumbuh secara madani," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0905 seconds (0.1#10.140)