Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk
Senin, 19 April 2021 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:BPJPH Bahas Impor Daging Halal dari Chile)
Mastuki menjelaskan pendekatan ketertelusuran itu sebagaiupaya memastikan kehalalan suatu produk. Dalam konteks sebagai sistem, halal traceability harus berfungsi optimal sebagai piranti yang efektif dalam membantu melacak status kehalalan suatu produk dengan cara merekam semua informasi tanpa terkecuali. Mencakup seluruh tahapan kegiatan produksi mulai dari hulu yaitu asal usul bahan baku sampai hilir di mana produk siap dikonsumsi.
“Pendekatan traceability ini knowledge oriented. Disiplin ilmu sangat kuat untuk memastikan berjalannya traceability. Salah satu representasinya adalah auditor halal, yang harus menjalankan tugasnya secara knowledge-based, untuk mengetahui suatu bahan apakah halal atau haram,” imbuh Mastuki.
(Baca juga:Plt Kepala BPJPH: Sertifikasi Kuatkan Rantai Nilai Halal)
Mastuki yang juga mantan juru bicara Kemenag ini jugamengungkapkan kriteria penetapan halal yang berlaku di Indonesia menganut penggabungan antara sains dan fiqih.
Mastuki menjelaskan pendekatan ketertelusuran itu sebagaiupaya memastikan kehalalan suatu produk. Dalam konteks sebagai sistem, halal traceability harus berfungsi optimal sebagai piranti yang efektif dalam membantu melacak status kehalalan suatu produk dengan cara merekam semua informasi tanpa terkecuali. Mencakup seluruh tahapan kegiatan produksi mulai dari hulu yaitu asal usul bahan baku sampai hilir di mana produk siap dikonsumsi.
“Pendekatan traceability ini knowledge oriented. Disiplin ilmu sangat kuat untuk memastikan berjalannya traceability. Salah satu representasinya adalah auditor halal, yang harus menjalankan tugasnya secara knowledge-based, untuk mengetahui suatu bahan apakah halal atau haram,” imbuh Mastuki.
(Baca juga:Plt Kepala BPJPH: Sertifikasi Kuatkan Rantai Nilai Halal)
Mastuki yang juga mantan juru bicara Kemenag ini jugamengungkapkan kriteria penetapan halal yang berlaku di Indonesia menganut penggabungan antara sains dan fiqih.
Lihat Juga :