Menteri Erick Ingatkan BUMN Jangan Terjebak Barang Impor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan agar direksi perseroan negara tidak terjebak pada impor barang dan jasa. Peringatan itu didasari bila perseroan mampu memproduksi barang yang menjadi kebutuhannya.
"Jangan kita terjebak daripada impor-impor terus, yang mana kita bisa produksi sendiri," ujar Erick dalam sebuah video pendek yang diunggah di akun sosial medianya, dikutip Selasa (20/4/2021).
Dia menilai, kemandirian BUMN sudah menjadi kepercayaan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut dapat dibuktikan oleh manajemen perusahaan agar tidak menjadi lip service (di mulut saja). "Kepercayaan ini tidak bisa disalahgunakan. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa kita kasih lihat buktinya, bukan lip service," kata dia.
Kementerian BUMN tengah melakukan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan pelat merah. Langkah itu seiring dengan keberadaan produk asing yang masih membanjiri pasar dalam negeri.
Beberapa waktu lalu, TKDN di BUMN pun menjadi sorotan sejumlah pihak. Perkaranya, preferensi pengadaan barang atau jasa dalam negeri itu belum dijadikan Key Performance Indicators (KPI) bagi manajemen.
Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPKP, Roely Kadir menyebut, salah satu rekomendasi pihaknya terkait dengan penggunaan TKDN sebagai KPI direksi. Hal itu menyusul adanya temuan bahwa sejumlah perusahaan belum memaksimalkan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dalam negeri.
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pun menjadi rekomendasi lain. Dalam catatannya, selama beberapa tahun belakangan, perseroan negara tidak memasukan TKDN sebagai poin penting dalam pembahasan RKAP perusahaan. Padahal, lembaga auditor internal negara itu menilai TKDN menjadi hal fundamental dalam perumusan RKAP.
"Jangan kita terjebak daripada impor-impor terus, yang mana kita bisa produksi sendiri," ujar Erick dalam sebuah video pendek yang diunggah di akun sosial medianya, dikutip Selasa (20/4/2021).
Dia menilai, kemandirian BUMN sudah menjadi kepercayaan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut dapat dibuktikan oleh manajemen perusahaan agar tidak menjadi lip service (di mulut saja). "Kepercayaan ini tidak bisa disalahgunakan. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa kita kasih lihat buktinya, bukan lip service," kata dia.
Kementerian BUMN tengah melakukan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan pelat merah. Langkah itu seiring dengan keberadaan produk asing yang masih membanjiri pasar dalam negeri.
Beberapa waktu lalu, TKDN di BUMN pun menjadi sorotan sejumlah pihak. Perkaranya, preferensi pengadaan barang atau jasa dalam negeri itu belum dijadikan Key Performance Indicators (KPI) bagi manajemen.
Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPKP, Roely Kadir menyebut, salah satu rekomendasi pihaknya terkait dengan penggunaan TKDN sebagai KPI direksi. Hal itu menyusul adanya temuan bahwa sejumlah perusahaan belum memaksimalkan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dalam negeri.
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pun menjadi rekomendasi lain. Dalam catatannya, selama beberapa tahun belakangan, perseroan negara tidak memasukan TKDN sebagai poin penting dalam pembahasan RKAP perusahaan. Padahal, lembaga auditor internal negara itu menilai TKDN menjadi hal fundamental dalam perumusan RKAP.
(ind)