Penjualan Mobil Melonjak 172%, Gaikindo Apresiasi Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengapresiasi insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang berdampak pada turunnya harga mobil.
Sekjen Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan, hal ini sukses mendongkrak penjualan mobil secara signifikan. Kukuh menilai, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pada momen yang tepat.
"Signifikan sekali. Terima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru dan momennya tepat sekali. Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan. Serta, kebijakan ini dikeluarkan momennya juga menjelang Lebaran," ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).
Kukuh mengatakan, terjadi kenaikan luar biasa yakni sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan akan semakin mendorong bergeraknya industri otomotif dan ekosistem industri.
Dia melanjutkan, jika industri otomotif Indonesia bergerak, hal ini tentu akan memberikan banyak manfaat bagi orang banyak. Geliat industri otomotif ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Inilah yang kita harapkan karena mata rantai industri ini cukup besar, kontribusinya terhadap PDB juga di kisaran 4% demikian juga ekspornya. Jadi, bukan hanya pasar domestik yang terbantu, namun juga ekspor dan pada akhirnya juga membantu ekonomi nasional di Indonesia," ucap Kukuh.
Lihat Juga: Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
Sekjen Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan, hal ini sukses mendongkrak penjualan mobil secara signifikan. Kukuh menilai, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pada momen yang tepat.
"Signifikan sekali. Terima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru dan momennya tepat sekali. Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan. Serta, kebijakan ini dikeluarkan momennya juga menjelang Lebaran," ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).
Kukuh mengatakan, terjadi kenaikan luar biasa yakni sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan akan semakin mendorong bergeraknya industri otomotif dan ekosistem industri.
Baca Juga
Dia melanjutkan, jika industri otomotif Indonesia bergerak, hal ini tentu akan memberikan banyak manfaat bagi orang banyak. Geliat industri otomotif ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Inilah yang kita harapkan karena mata rantai industri ini cukup besar, kontribusinya terhadap PDB juga di kisaran 4% demikian juga ekspornya. Jadi, bukan hanya pasar domestik yang terbantu, namun juga ekspor dan pada akhirnya juga membantu ekonomi nasional di Indonesia," ucap Kukuh.
Lihat Juga: Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
(fai)