PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:02 WIB
loading...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
Bapenda mengumumkan SPPT PBB-P2 untuk tahun pajak 2025 telah resmi diterbitkan. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025 telah resmi diterbitkan. Warga yang memiliki properti di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pembayaran pajak tepat waktu.

Bagi wajib pajak yang telah mendaftarkan layanan elektronik e-SPPT, dokumen SPPT akan dikirimkan langsung ke alamat email yang telah terdaftar. Namun, bagi yang belum menerima email atau belum terdaftar dalam layanan e-SPPT, pengecekan SPPT tetap dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi pajakonline.jakarta.go.id.

Baca Juga: Diskon PBB-P2 di Jakarta Resmi Berlaku, Ini Syarat Pemberian NJOPTKP

Setelah menerima SPPT, wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital yang telah tersedia, termasuk QRIS, ATM, mobile banking, dan gerai retail yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Melalui layanan e-SPPT dan sistem pajak online, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta berharap masyarakat dapat semakin mudah dan cepat dalam mengakses informasi perpajakan serta melaksanakan kewajiban pajaknya," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, dalam pernyataannya, Rabu (14/5).

Morris mengatakan, dengan sistem daring ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk mengambil SPPT atau melakukan pembayaran. Cukup dengan akses internet, semua proses bisa dilakukan secara efisien. Untuk mempermudah, tersedia juga video tutorial resmi yang dapat diakses melalui situs pajakonline.jakarta.go.id yang menjelaskan langkah-langkah pengunduhan e-SPPT secara lengkap.

Baca Juga: Cara Daftar Rusunawa Jakarta lewat SIRUKIM, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved