Sejumlah Lembaga Negara Beri Rekomendasi Pembentukan Holding Ultra Mikro
Selasa, 20 April 2021 - 18:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Proses pembentukan holding BUMN ultra mikro semakin matang. Saat ini sejumlah lembaga negara telah memberikan rekomendasi atas pendirian ekosistem yang mengintegrasikan PT Bank BRI (Persero) , PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Lembaga negara yang sudah merekomendasikan terbentuknya holding ini adalah Tim Privatisasi yang diketuai oleh Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Selanjutnya, rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hingga Komisi VI DPR.
( Baca juga:Minim Sentimen Positif, IHSG Diramal Malas Bergerak )
"Proses sampai saat ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Privatisasi, yang di dalamnya sudah ada Menko Perekonomian, Kemenkeu sebagai Ketua. Kami juga sudah mendapatkan rekomendasi dari KSSK, kemudian kita dapat rekomendasi dari Komisi VI DPR," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki, Selasa (20/4/2021).
Dalam prosesnya, manajemen ketiga perseroan sudah melakukan konsultasi dengan stakeholder terkait misalnya dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komisi VI dan Komisi IX DPR.
Lembaga negara yang sudah merekomendasikan terbentuknya holding ini adalah Tim Privatisasi yang diketuai oleh Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Selanjutnya, rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hingga Komisi VI DPR.
( Baca juga:Minim Sentimen Positif, IHSG Diramal Malas Bergerak )
"Proses sampai saat ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Privatisasi, yang di dalamnya sudah ada Menko Perekonomian, Kemenkeu sebagai Ketua. Kami juga sudah mendapatkan rekomendasi dari KSSK, kemudian kita dapat rekomendasi dari Komisi VI DPR," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki, Selasa (20/4/2021).
Dalam prosesnya, manajemen ketiga perseroan sudah melakukan konsultasi dengan stakeholder terkait misalnya dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komisi VI dan Komisi IX DPR.
Lihat Juga :