BI Siapkan Holding Bisnis Pesantren, Seperti Apa Bentuknya?
Rabu, 21 April 2021 - 13:30 WIB
loading...
BI menyiapkan holding himpunan ekonomi bisnis pesantren untuk mendorong ekonomi syariah di lingkup pesantren. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan membentuk holding himpunan ekonomi bisnis pesantren (Hebitren) untuk mendorong ekonomi syariah di lingkup pesantren. Holding tersebut merupakan gabungan unit usaha milik koperasi dari beberapa pesantren di wilayah yang berdekatan.
"Tujuannya dengan holding akan meningkatkan posisi tawar pesantren dalam menentukan harga dan membuka akses keuangan serta tata kelola yang lebih baik," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti webinar Srikandi Ekonomi Syariah Bersinergi Mendukung Pemulihan Ekonomi di Jakarta (21/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Guyur Pesantren dengan SPBU Mini
Dia mengatakan, aktivitas ekonomi di pesantren sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, tapi belum optimal. Oleh karena itu sekarang pesantren akan diberdayakan dengan pembentukan Hebitren, dan ini akan menjadi prioritas untuk dikembangkan ke depannya.
Langkah holding bisnis pesantren ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia untuk memperkuat implementasi korporatisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk unit usaha syariah di pesantren.
"Tujuannya dengan holding akan meningkatkan posisi tawar pesantren dalam menentukan harga dan membuka akses keuangan serta tata kelola yang lebih baik," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti webinar Srikandi Ekonomi Syariah Bersinergi Mendukung Pemulihan Ekonomi di Jakarta (21/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Guyur Pesantren dengan SPBU Mini
Dia mengatakan, aktivitas ekonomi di pesantren sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, tapi belum optimal. Oleh karena itu sekarang pesantren akan diberdayakan dengan pembentukan Hebitren, dan ini akan menjadi prioritas untuk dikembangkan ke depannya.
Langkah holding bisnis pesantren ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia untuk memperkuat implementasi korporatisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk unit usaha syariah di pesantren.
Lihat Juga :