BI Siapkan Holding Bisnis Pesantren, Seperti Apa Bentuknya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan membentuk holding himpunan ekonomi bisnis pesantren (Hebitren) untuk mendorong ekonomi syariah di lingkup pesantren. Holding tersebut merupakan gabungan unit usaha milik koperasi dari beberapa pesantren di wilayah yang berdekatan.
"Tujuannya dengan holding akan meningkatkan posisi tawar pesantren dalam menentukan harga dan membuka akses keuangan serta tata kelola yang lebih baik," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti webinar Srikandi Ekonomi Syariah Bersinergi Mendukung Pemulihan Ekonomi di Jakarta (21/4/2021).
Dia mengatakan, aktivitas ekonomi di pesantren sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, tapi belum optimal. Oleh karena itu sekarang pesantren akan diberdayakan dengan pembentukan Hebitren, dan ini akan menjadi prioritas untuk dikembangkan ke depannya.
Langkah holding bisnis pesantren ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia untuk memperkuat implementasi korporatisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk unit usaha syariah di pesantren.
Bank Indonesia berharap melalui holding tersebut akan meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan termasuk peningkatan akses pasar serta peningkatan tata kelola pesantren.
"Holding pesantren diharapkan dapat berkontribusi aktif melalui pengembangan usaha syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi," ujar Destry.
Besarnya komunitas pesantren yakni sebanyak 27.722 pesantren dengan 4 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia, membuat Bank Indonesia yakin pesantren dapat menjadi kekuatan strategis dan pemain kunci dalam industri halal guna mendukung perekonomian nasional.
"Tujuannya dengan holding akan meningkatkan posisi tawar pesantren dalam menentukan harga dan membuka akses keuangan serta tata kelola yang lebih baik," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti webinar Srikandi Ekonomi Syariah Bersinergi Mendukung Pemulihan Ekonomi di Jakarta (21/4/2021).
Dia mengatakan, aktivitas ekonomi di pesantren sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, tapi belum optimal. Oleh karena itu sekarang pesantren akan diberdayakan dengan pembentukan Hebitren, dan ini akan menjadi prioritas untuk dikembangkan ke depannya.
Langkah holding bisnis pesantren ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia untuk memperkuat implementasi korporatisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk unit usaha syariah di pesantren.
Bank Indonesia berharap melalui holding tersebut akan meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan termasuk peningkatan akses pasar serta peningkatan tata kelola pesantren.
"Holding pesantren diharapkan dapat berkontribusi aktif melalui pengembangan usaha syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi," ujar Destry.
Besarnya komunitas pesantren yakni sebanyak 27.722 pesantren dengan 4 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia, membuat Bank Indonesia yakin pesantren dapat menjadi kekuatan strategis dan pemain kunci dalam industri halal guna mendukung perekonomian nasional.
(fai)