Reminder! Menko Airlangga: Bebas Ongkir, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Harbolnas Ramadan
Kamis, 22 April 2021 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
Identifikasi dan pemetaan UMKM berdasarkan tingkat risiko dilakukan untuk pelaksanaan pembinaan dan pendaftaran UMKM demi kemudahan perizinan berusaha.
Baca juga: Tarif Logistik Mahal Bikin Ekspor UMKM Mandek, Teten Gandeng Garuda Indonesia
Dalam mengurus perizinan, dalam PP No 7/2021 UMKM tidak dikenakan biaya dalam pengurusan perizinan berusaha. Sebab, pemerintah memberikan fasilitas pembiayaan. Dalam PP itu juga diatur bahwa pengurusan perizinan berusaha dapat dilakukan secara daring ataupun luring.
Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan pemerintah akan memberikan kemudahan perizinan usaha bagi UMK. Program ini memberikan stimulan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Ini sejalan dengan UU Cipta Kerja yang merangkul pelaku UMKM.
Selain itu, sertifikasi standar dan/atau izin usaha berlaku selama kegiatan usaha berlangsung dan tidak perlu diperpanjang, kecuali sertifikasi halal. Dalam PP tersebut, pemerintah memberikan fasilitas pendampingan dan pembinaan dalam pemenuhan sertifikat standar dan/atau izin UMK. Pemerintah juga hadir dalam pendampingan untuk memperoleh pinjaman, legalitas usaha, menyusun proposal bisnis.
Baca juga: Tarif Logistik Mahal Bikin Ekspor UMKM Mandek, Teten Gandeng Garuda Indonesia
Dalam mengurus perizinan, dalam PP No 7/2021 UMKM tidak dikenakan biaya dalam pengurusan perizinan berusaha. Sebab, pemerintah memberikan fasilitas pembiayaan. Dalam PP itu juga diatur bahwa pengurusan perizinan berusaha dapat dilakukan secara daring ataupun luring.
Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan pemerintah akan memberikan kemudahan perizinan usaha bagi UMK. Program ini memberikan stimulan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Ini sejalan dengan UU Cipta Kerja yang merangkul pelaku UMKM.
Selain itu, sertifikasi standar dan/atau izin usaha berlaku selama kegiatan usaha berlangsung dan tidak perlu diperpanjang, kecuali sertifikasi halal. Dalam PP tersebut, pemerintah memberikan fasilitas pendampingan dan pembinaan dalam pemenuhan sertifikat standar dan/atau izin UMK. Pemerintah juga hadir dalam pendampingan untuk memperoleh pinjaman, legalitas usaha, menyusun proposal bisnis.
(ind)
Lihat Juga :