Reminder! Menko Airlangga: Bebas Ongkir, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Harbolnas Ramadan

Kamis, 22 April 2021 - 13:07 WIB
loading...
A A A
Identifikasi dan pemetaan UMKM berdasarkan tingkat risiko dilakukan untuk pelaksanaan pembinaan dan pendaftaran UMKM demi kemudahan perizinan berusaha.

Baca juga: Tarif Logistik Mahal Bikin Ekspor UMKM Mandek, Teten Gandeng Garuda Indonesia

Dalam mengurus perizinan, dalam PP No 7/2021 UMKM tidak dikenakan biaya dalam pengurusan perizinan berusaha. Sebab, pemerintah memberikan fasilitas pembiayaan. Dalam PP itu juga diatur bahwa pengurusan perizinan berusaha dapat dilakukan secara daring ataupun luring.

Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan pemerintah akan memberikan kemudahan perizinan usaha bagi UMK. Program ini memberikan stimulan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Ini sejalan dengan UU Cipta Kerja yang merangkul pelaku UMKM.



Selain itu, sertifikasi standar dan/atau izin usaha berlaku selama kegiatan usaha berlangsung dan tidak perlu diperpanjang, kecuali sertifikasi halal. Dalam PP tersebut, pemerintah memberikan fasilitas pendampingan dan pembinaan dalam pemenuhan sertifikat standar dan/atau izin UMK. Pemerintah juga hadir dalam pendampingan untuk memperoleh pinjaman, legalitas usaha, menyusun proposal bisnis.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved