Reminder! Menko Airlangga: Bebas Ongkir, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Harbolnas Ramadan

Kamis, 22 April 2021 - 13:07 WIB
loading...
Reminder! Menko Airlangga: Bebas Ongkir, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar untuk Harbolnas Ramadan
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 lebih dari setahun terakhir ini berbagai upaya dan program pemerintah sudah dibuat. Khususnya, yang menyangkut ekonomi kerakyatan seperti UMKM, yang tertuang dalam UU Cipta Kerja.

“Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar dalam bentuk subsidi ongkos kirim dan produk yang diutamakan adalah produk-produk dalam negeri,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam akun media sosialnya beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (22/4/2021).

Subsidi ongkos kirim atau ongkir yang diberikan pemerintah untuk program Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional) Ramadan yang digelar H-10 hingga H-6 Hari Raya Idul Fitri ini adalah salah satu cara pemerintah untuk membuka pasar UMKM lebih luas.

Dalam Harbolnas Ramadan tersebut, platform e-commerce diberikan insentif biaya pengiriman untuk produk UMKM lokal. Ini akan menjadi daya tarik masyarakat untuk berbelanja.



Di sisi lain, pemerintah juga memacu daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan mengharuskan pengusaha dan perusahaan membayar THR (Tunjangan Hari Raya) untuk buruh dan karyawan.

Pencairan THR ini diyakini akan meningkatkan kemampuan daya beli dan konsumsi masyarakat. Selanjutnya, keperluan konsumsi itu bisa tersalurkan kepada UMKM dengan berbagai kemudahan dalam program Harbolnas.

“Kita berharap di bulan ramadan ini terjadi peningkatan konsumsi dan membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan produsen lokal,” kata Airlangga Hartarto. Keterkaitan satu program dengan program yang lain ini merupakan salah satu strategi pemerintah memulihkan perekonomian nasional.



Seperti diketahui, salah satu tantangan yang banyak dihadapi oleh para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) selama ini adalah kompleksnya proses untuk mengurus berbagai izin usaha.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)