Kritik ICW Soal Anggaran PEN buat BUMN: Jangan Sampai Berlindung di Balik Pandemi
Kamis, 22 April 2021 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
"Kita masih ingat, ada serapan yang masih minim di akhir tahun, kalau saya enggak salah, di Oktober atau November 2020, dan itu dikebut serapannya sehingga total serapan menjadi lebih besar. Ini juga perlu kita pertanyakan alasannya," kata dia.
Anggaran PEN untuk sektor korporasi pada 2020 lalu memang tercatat mengalami kenaikan secara bertahap. Misalnya, sejak awal pemerintah menerbitkan kebijakan PEN, anggaran korporasi tercatat senilai Rp44,57 triliun. Angka ini mengalami kenaikan pada pada Juli di tahun lalu menjadi Rp53,57 triliun. Dan pada November di tahun yang sama sebesar Rp62,22 triliun.
Pada 2021, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menaikan pagu anggaran di sektor korporasi dan UMKM. Jika, Januari 2021 nilainya tercatat Rp63,84 triliun, maka di akhir bulan naik menjadi Rp150,06 triliun. Bahkan, saat ini mencapai Rp187,17 triliun.
Meski begitu, Anggaran PEN untuk kedua sektor ini tidak dirincikan secara gamblang oleh Kementerian Keuangan. Artinya, dari jumlah Rp187,17 triliun, berapa alokasi untuk korporasi dan berapa untuk UMKM.
Tercatat, ada 11 BUMN yang menerima kucuran dana negara untuk sepanjang 2020 hingga saat ini. Ke-11 perseroan itu diantaranya, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), Perum Perumnas, PT KAI (Persero), PT IDTC (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga PT PLN (Persero).
Anggaran PEN untuk sektor korporasi pada 2020 lalu memang tercatat mengalami kenaikan secara bertahap. Misalnya, sejak awal pemerintah menerbitkan kebijakan PEN, anggaran korporasi tercatat senilai Rp44,57 triliun. Angka ini mengalami kenaikan pada pada Juli di tahun lalu menjadi Rp53,57 triliun. Dan pada November di tahun yang sama sebesar Rp62,22 triliun.
Pada 2021, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menaikan pagu anggaran di sektor korporasi dan UMKM. Jika, Januari 2021 nilainya tercatat Rp63,84 triliun, maka di akhir bulan naik menjadi Rp150,06 triliun. Bahkan, saat ini mencapai Rp187,17 triliun.
Meski begitu, Anggaran PEN untuk kedua sektor ini tidak dirincikan secara gamblang oleh Kementerian Keuangan. Artinya, dari jumlah Rp187,17 triliun, berapa alokasi untuk korporasi dan berapa untuk UMKM.
Tercatat, ada 11 BUMN yang menerima kucuran dana negara untuk sepanjang 2020 hingga saat ini. Ke-11 perseroan itu diantaranya, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), Perum Perumnas, PT KAI (Persero), PT IDTC (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga PT PLN (Persero).
Lihat Juga :