PT KAI Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Kamis, 21 Mei 2020 - 16:36 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, mereka tak serta merta bisa menggunakan KLB. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain, surat keterangan sehat dari hasil rapid atau swab tes, surat tugas resmi dari instansi atau perusaha, dan kartu identitas pribadi.

Semua syarat itu harus dimiliki sebelum membeli tiket di counter resmi yang ada di stasiun-stasiun besar. PT KAI tidak menjual tiket secara daring.

Khusus Commuter lain, Didiek mengatakan penumpang akan diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ke stasiun. Penumpang tentunya harus menggunakan masket. “Kalau yang bersangkutan suhunya tinggi, 38 derajat atau diatasnya, akan ada penanganan di ruang isolasi stasiun,” ucapnya.

Petugas nanti akan mengatur jarak di tiap gerbong. Sebenarnya sudah ada tanda yang mengatur jarak, baik untuk posisi duduk maupun berdiri. Selama PSBB ini jumlah penumpang per gerbong sebanyak 60 orang. “Apabila melebihi, petugas kami akan mengatur agar bergeser ke gerbong lain atau kereta selanjutnya,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan...
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Marketeer of The Year 2024
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Infografis
Begini Protokol Kesehatan...
Begini Protokol Kesehatan Saat Pemakaman Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved