PT KAI Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Kamis, 21 Mei 2020 - 16:36 WIB
loading...
PT KAI Terapkan Protokol...
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo. Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan regulasi khusus selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi calon penumpang. Aturan ini berlaku bagi penumpang jarak jauh dan kereta rel listrik atau commuter line. Langkah dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya menjalankan protokol Covid-19 sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

PT KAI juga bersandar pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kami sudah melakukan beberapa hal, seperti sosialisasi kepada penumpang, petugas menyemprotkan disinfektan, dan penumpang wajib menggunakan masker,” terangnya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Kamis (21/5/2020).

Sementara itu untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan kereta luar biasa (KLB). Kereta ini dikhususkan bagi penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha, dan warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan...
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Marketeer of The Year 2024
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Begini Protokol Kesehatan...
Begini Protokol Kesehatan Saat Pemakaman Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved