PT KAI Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Kamis, 21 Mei 2020 - 16:36 WIB
loading...
PT KAI Terapkan Protokol...
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo. Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan regulasi khusus selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi calon penumpang. Aturan ini berlaku bagi penumpang jarak jauh dan kereta rel listrik atau commuter line. Langkah dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya menjalankan protokol Covid-19 sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

PT KAI juga bersandar pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kami sudah melakukan beberapa hal, seperti sosialisasi kepada penumpang, petugas menyemprotkan disinfektan, dan penumpang wajib menggunakan masker,” terangnya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Kamis (21/5/2020).

Sementara itu untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan kereta luar biasa (KLB). Kereta ini dikhususkan bagi penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha, dan warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan...
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Marketeer of The Year 2024
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Pendakian Gunung Meningkat,...
Pendakian Gunung Meningkat, Menhut Siapkan Pengaturan untuk Cegah Kecelakaan dan Sampah
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Infografis
Begini Protokol Kesehatan...
Begini Protokol Kesehatan Saat Pemakaman Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved