SE Larangan Warga India Masuk ke Indonesia Sedang Digodok
Jum'at, 23 April 2021 - 23:29 WIB
loading...
Warga Negara India Masuk Indonesia. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang menggodok surat edaran untuk melarang warga negara atau yang pernah mengunjungi India dalam waktu 14 hari masuk ke Indonesia. Hal itu sehubungan dengan adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan negara Hindustan .
Demikian diungkapkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting saat mengikuti diskusi Perkembangan Perekonomian Terkini serta Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang digelar secara daring, pada hari ini, Jumat (23/4/2021).
Baca juga:Ramalan Minggu Depan, Sentimen India dan Amerika Tak Mempan Adang IHSG
"Kita juga sudah mengantisipasi, sekarang pun sedang digodok surat edaran khusus untuk penjelasan pengecualian terhadap warga negara India yang tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Jhoni Ginting.
Lebih lanjut, kata Jhoni, pihaknya juga sudah pernah menerbitkan aturan serupa pada April tahun lalu. Saat itu, terdapat empat negara yang tidak diberikan visa, yakni warga di dua provinsi di Korea Selatan, Iran, Italia, dan Inggris.
"Jadi nanti kita akan segera buat surat edaran khusus untuk warga negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari," terangnya.
Jhoni membeberkan, terdapat satu pesawat AirAsia dari Chennai, India, yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu, 21 April 2021. Pesawat dengan kode penerbangan QZ988 itu membawa 129 penumpang.
Demikian diungkapkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting saat mengikuti diskusi Perkembangan Perekonomian Terkini serta Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang digelar secara daring, pada hari ini, Jumat (23/4/2021).
Baca juga:Ramalan Minggu Depan, Sentimen India dan Amerika Tak Mempan Adang IHSG
"Kita juga sudah mengantisipasi, sekarang pun sedang digodok surat edaran khusus untuk penjelasan pengecualian terhadap warga negara India yang tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Jhoni Ginting.
Lebih lanjut, kata Jhoni, pihaknya juga sudah pernah menerbitkan aturan serupa pada April tahun lalu. Saat itu, terdapat empat negara yang tidak diberikan visa, yakni warga di dua provinsi di Korea Selatan, Iran, Italia, dan Inggris.
"Jadi nanti kita akan segera buat surat edaran khusus untuk warga negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari," terangnya.
Jhoni membeberkan, terdapat satu pesawat AirAsia dari Chennai, India, yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu, 21 April 2021. Pesawat dengan kode penerbangan QZ988 itu membawa 129 penumpang.
Lihat Juga :