Peredaran Rokok Elektrik Ilegal Harus Jadi Perhatian Serius
Sabtu, 24 April 2021 - 23:28 WIB
loading...
A
A
A
“Pertama, kami mencantumkan barcode/kode batang di setiap pod. Pelanggan dapat memindai kode batang tersebut untuk memeriksa keaslian dari produk barang yang mereka beli,” jelas Yudhi.
Baca Juga: Diklaim Lebih Sehat, Industri Rokok Elektrik Minta Tarif Cukai Diturunkan
Kedua, ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli produk RELX di platform e-commerce/situs tidak resmi. “Karena di beberapa marketplace kami sering menemukan produk RELX tanpa pita cukai,” lanjutnya.
Ketiga, RELX akan terus berkomitmen untuk melaporkan pedagang RELX palsu yang menjual produknya di marketplace kepada Pemerintah Indonesia.
“Setiap tahunnya, Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran produk rokok elektrik palsu agar negara tidak dirugikan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Pemerintah melalui diskusi dan sharing knowledge,” tutupnya.
Baca Juga: Diklaim Lebih Sehat, Industri Rokok Elektrik Minta Tarif Cukai Diturunkan
Kedua, ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli produk RELX di platform e-commerce/situs tidak resmi. “Karena di beberapa marketplace kami sering menemukan produk RELX tanpa pita cukai,” lanjutnya.
Ketiga, RELX akan terus berkomitmen untuk melaporkan pedagang RELX palsu yang menjual produknya di marketplace kepada Pemerintah Indonesia.
“Setiap tahunnya, Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran produk rokok elektrik palsu agar negara tidak dirugikan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Pemerintah melalui diskusi dan sharing knowledge,” tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :