Peredaran Rokok Elektrik Ilegal Harus Jadi Perhatian Serius

Sabtu, 24 April 2021 - 23:28 WIB
loading...
Peredaran Rokok Elektrik...
Kehadiran rokok elektrik ilegal di Indonesia yang tidak membayar cukai telah merugikan negara. Untuk itu, peredaran rokok elektrik ilegal perlu ditindak dengan tegas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kehadiran rokok elektrik ilegal di Indonesia yang tidak membayar cukai telah merugikan negara. Untuk itu, peredaran rokok elektrik ilegal perlu ditindak dengan tegas.

Demikian disampaikan Ekonomi Senior INDEF, Enny Sri Hartati. Menurut dia, rokok elektrik merupakan salah satu jenis hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dalam terminologi Undang-Undang Cukai. Produk ini dikenakan cukai per 1 Juli 2018.

“Kontribusinya terhadap penerimaan negara tahun 2018 sebesar Rp80 miliar, kemudian tahun 2019 sebesar Rp260 miliar dan tahun 2020 mencapai Rp680 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Butuh Regulasi Khusus untuk Mengatur Rokok Elektrik

Melihat tingginya penerimaan cukai tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus menggiatkan penegakan hukum terhadap semua rokok elektrik ilegal. Penindakan tersebut, kata Enny, harus dilakukan dari hulu.

“Mungkin dimulai dari perizinan, bagaimana proses perizinannya dikeluarkan. Bagaimana distribusi dan peredaran izin termasuk pengawasan. Jangan lupa, kalau peredarannya di perkotaan, pengawasan bisa lebih terkontrol sedangkan di daerah akan lebih sulit,” katanya.

Secara terpisah, General Manager RELX Indonesia, Yudhi Saputra mengaku, siap mendukung pemerintah Indonesia dalam pemberantasan rokok elektrik ilegal. Ada beberapa cara yang dilakukan RELX Indonesia agar masyarakat tidak membeli produk palsu yang pada akhirnya merugikan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Rekomendasi
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved