Diklaim Lebih Sehat, Industri Rokok Elektrik Minta Tarif Cukai Diturunkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik . Alasannya, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan bahwa klaim risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara.
"Risiko kesehatan vape (rokok elektrik) lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hasil penelitian di Inggris dikatakan vape 95% lebih rendah risikonya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)
Dia menjelaskan, dalam 2 tahun terakhir banyak negara terutama Inggris, Kanada dan Selandia Baru melakukan penelitian terhadap pengguna rokok elektrik. Dalam penelitian tersebut, fungsi radio vaskular, detak jantung, tenkan pembuluh darah dan tekanan darah lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Bahkan, imbuhnya, vape digunakan sebagai alat terapi untuk berhenti menkonsumsi rokok, terutama orang yang mau berhenti merokok. "Banyak konsumen yang merokok konvensional sudah berhenti merokok karena menggunakan vape," terangnya.
Untuk itu, Garindra meminta agar pemerintah mengkaji ulang tarif rokok elektrik. Pasalnya, tarif rokok elektrik dikenai tarif lebih besar dari konvensional yaitu sebesar 57%.
"Cukai harusnya diberikan sesuai dengan profil risiko. Hal ini sudah diterapkan di Eropa.Dimana semakin besar resiko kesehatannya cukai haruslah besar juga. Namun semakin rendah risikonya maka cukai juga harus rendah. Harapan kami seperti itu," tandasnya.
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan bahwa klaim risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara.
"Risiko kesehatan vape (rokok elektrik) lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hasil penelitian di Inggris dikatakan vape 95% lebih rendah risikonya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)
Dia menjelaskan, dalam 2 tahun terakhir banyak negara terutama Inggris, Kanada dan Selandia Baru melakukan penelitian terhadap pengguna rokok elektrik. Dalam penelitian tersebut, fungsi radio vaskular, detak jantung, tenkan pembuluh darah dan tekanan darah lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Bahkan, imbuhnya, vape digunakan sebagai alat terapi untuk berhenti menkonsumsi rokok, terutama orang yang mau berhenti merokok. "Banyak konsumen yang merokok konvensional sudah berhenti merokok karena menggunakan vape," terangnya.
Untuk itu, Garindra meminta agar pemerintah mengkaji ulang tarif rokok elektrik. Pasalnya, tarif rokok elektrik dikenai tarif lebih besar dari konvensional yaitu sebesar 57%.
"Cukai harusnya diberikan sesuai dengan profil risiko. Hal ini sudah diterapkan di Eropa.Dimana semakin besar resiko kesehatannya cukai haruslah besar juga. Namun semakin rendah risikonya maka cukai juga harus rendah. Harapan kami seperti itu," tandasnya.
(fai)