Hadapi Gugatan Nasabah, Generali: Kami Ikuti Ketentuan yang Berlaku

Senin, 26 April 2021 - 13:38 WIB
loading...
Hadapi Gugatan Nasabah,...
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menegaskan terus mengikuti proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum seorang nasabah asuransi, Anan (penggugat), warga Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan terhadap tergugat PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia , menemui jalan buntu.

Hal ini karena dalam mediasi yang dipimpin Hakim Mian Munthe, tidak terjadi titik temu kesepakatan antara penggugat dan tergugat untuk berdamai. Tergugat menolak membayar sisa klaim asuransi sebesar Rp500 juta lagi dari total Rp1 miliar karena pemegang polis sakit permanen.



Sebaliknya penggugat, yang diwakili istrinya, Pretty, menganggap sakit permanen yang dialami pemegang polis menjadi tanggung jawab asuransi.

Terkait dengan gugatan ini, Generali Indonesia mengaku telah merespons seluruh keluhan yang disampaikan kepada perusahaan sesuai dengan ketentuan polis.

"Tentu Generali Indonesia menghormati hak nasabah untuk menempuh upaya hukum dalam penyelesaian permasalahan ini dan kami selalu mengikuti prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Head of Corporate Communications Generali Indonesia Windra Krismansyah di Jakarta, Senin (26/4/2021).



Dia menyebutkan, Generali selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap keluhan yang ada sesuai standar prosedur dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan nasabah, dengan senantiasa merujuk kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini, kami terus mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami yakin Majelis Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti-bukti yang akan disampaikan oleh para pihak dalam persidangan nanti," pungkas Windra.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IFG Life dan Mandiri...
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayarkan Klaim Rp10,6 Triliun di 2024
Generali Indonesia Bayar...
Generali Indonesia Bayar Klaim Lebih dari Rp1,3 Triliun di 2024
Alat Berat Terbakar,...
Alat Berat Terbakar, BRINS Bayar Klaim Asuransi Rp438 Juta
JRP Insurance Bayar...
JRP Insurance Bayar Klaim Public Liability Senilai Rp2,6 Miliar
Gelar Customer Gathering...
Gelar Customer Gathering Imlek 2025, BNI Pererat Hubungan dengan Nasabah
Perkuat Jangkauan Layanan,...
Perkuat Jangkauan Layanan, MNC Life dan Binasentra Purna Jalin Kerja Sama Strategis
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Optimalisasi Movin Tingkatkan Layanan Nasabah
Axa Mandiri Bayarkan...
Axa Mandiri Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp6,6 Triliun hingga Akhir Kuartal III-2024
APLN Bayar Klaim Asuransi...
APLN Bayar Klaim Asuransi Rp50 Miliar ke KTC Coal Mining Energy
Rekomendasi
Mau Jadi Mahasiswa Prodi...
Mau Jadi Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar? Ini Daya Tampung di UNJ, Unnes, dan Unesa
Simpati George Kambosos...
Simpati George Kambosos Jr untuk Daud Yordan yang Mundur karena Cedera: Semangatnya Luar Biasa!
AS Kirim Kapal Induk...
AS Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah, Perang Besar Akan Meletus?
Berita Terkini
Kembangkan Panas Bumi...
Kembangkan Panas Bumi di Aceh, PGE Pastikan Berjalan Secara Berkelanjutan
41 menit yang lalu
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
7 jam yang lalu
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
8 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
8 jam yang lalu
Danone dan PBNU Kolaborasi...
Danone dan PBNU Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
8 jam yang lalu
Fundamental Kuat, Pefindo...
Fundamental Kuat, Pefindo Pertahankan Peringkat Obligasi Lautan Luas
8 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved