Hadapi Gugatan Nasabah, Generali: Kami Ikuti Ketentuan yang Berlaku

Senin, 26 April 2021 - 13:38 WIB
loading...
Hadapi Gugatan Nasabah,...
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menegaskan terus mengikuti proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum seorang nasabah asuransi, Anan (penggugat), warga Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan terhadap tergugat PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia , menemui jalan buntu.

Hal ini karena dalam mediasi yang dipimpin Hakim Mian Munthe, tidak terjadi titik temu kesepakatan antara penggugat dan tergugat untuk berdamai. Tergugat menolak membayar sisa klaim asuransi sebesar Rp500 juta lagi dari total Rp1 miliar karena pemegang polis sakit permanen.

Baca Juga: Mediasi Gugatan PMH Perusahaan Asuransi Gagal, Penggugat Berharap Hakim Adil dan Terima Gugatan

Sebaliknya penggugat, yang diwakili istrinya, Pretty, menganggap sakit permanen yang dialami pemegang polis menjadi tanggung jawab asuransi.

Terkait dengan gugatan ini, Generali Indonesia mengaku telah merespons seluruh keluhan yang disampaikan kepada perusahaan sesuai dengan ketentuan polis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Cepat Tanggap, BRI Insurance...
Cepat Tanggap, BRI Insurance Serahkan Klaim Alat Berat Rp1 Miliar di Banjarmasin
Jelang Lebaran, Prudential...
Jelang Lebaran, Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige
Lima Tahun Beruntun,...
Lima Tahun Beruntun, BCA Raih Penghargaan Gallup Customer Engagement
IFG Life dan Mandiri...
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun Sepanjang 2025
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved