Hadapi Gugatan Nasabah, Generali: Kami Ikuti Ketentuan yang Berlaku
Senin, 26 April 2021 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu Generali Indonesia menghormati hak nasabah untuk menempuh upaya hukum dalam penyelesaian permasalahan ini dan kami selalu mengikuti prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Head of Corporate Communications Generali Indonesia Windra Krismansyah di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Eks Perwira US Navy Ungkap Penyebab Kapal Selam Nanggala-402 Sulit Ditemukan
Dia menyebutkan, Generali selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap keluhan yang ada sesuai standar prosedur dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan nasabah, dengan senantiasa merujuk kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, kami terus mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami yakin Majelis Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti-bukti yang akan disampaikan oleh para pihak dalam persidangan nanti," pungkas Windra.
Baca Juga: Eks Perwira US Navy Ungkap Penyebab Kapal Selam Nanggala-402 Sulit Ditemukan
Dia menyebutkan, Generali selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap keluhan yang ada sesuai standar prosedur dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan nasabah, dengan senantiasa merujuk kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, kami terus mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami yakin Majelis Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti-bukti yang akan disampaikan oleh para pihak dalam persidangan nanti," pungkas Windra.
(fai)
Lihat Juga :