Benarkah Radikalisme Merasuki Perusahaan Pelat Merah? Ini Kata Pakar BUMN
loading...
A
A
A
Menurut Direktur Eksekutif BUMN Institute Achmad Yunus, dua peristiwa tersebut tidak serta merta menyimpulkan adanya paham radikal di perusahaan pelat merah. Namun, dia tidak menafikan bahwa potensi itu bisa saja terjadi.
"Isu radikalisme di BUMN itu tidak betul. Kalaupun ada oknum karyawan yang terpapar pastinya hanya sedikit dan bisa diatasi oleh masing-masing perusahaan," kata Achmad saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (27/4/2021).
Salah satu poin dari konsep radikalisme adalah tidak mengakui pemerintahan yang sah. Sementara BUMN adalah perusahan milik negara. Achmad meyakini, kalau pun ada insan BUMN yang terpapar ideologi terlarang, maka mereka tidak akan bertahan lama.
Namun, jika itu terjadi, maka Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas menurutnya harus bertanggung jawab. Sebab, pengangkatan para pejabat BUMN berasal dari pemerintah.
"Kalau betul ada simpatisan ISIS, maka kementerian BUMN yang harus tanggung jawab, bagaimana bisa menunjuk direksi dengan kualifikasi dan rekam jejak yang demikian?" tuturnya.
Terlepas dari itu, Achmad memberikan catatan agar paham radikalisme tak menjalar di BUMN. Pertama, menumbuhkan kesadaran ideologis. Dalam tahap itu, direksi perlu melibatkan organisasi keagamaan, termasuk serikat pekerja, untuk membuat program-program pencegahan.
Kedua adalah maksimalisasi program peningkatan SDM di BUMN. Tidak hanya difokuskan pada hard skill sesuai kebutuhan bisnis perusahaan, namun juga penguatan ideologi Pancasila. "Bahkan, masalah ideologi bisa saja menjadi KPI bagi direksi BUMN," tegasnya.
"Isu radikalisme di BUMN itu tidak betul. Kalaupun ada oknum karyawan yang terpapar pastinya hanya sedikit dan bisa diatasi oleh masing-masing perusahaan," kata Achmad saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (27/4/2021).
Salah satu poin dari konsep radikalisme adalah tidak mengakui pemerintahan yang sah. Sementara BUMN adalah perusahan milik negara. Achmad meyakini, kalau pun ada insan BUMN yang terpapar ideologi terlarang, maka mereka tidak akan bertahan lama.
Namun, jika itu terjadi, maka Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas menurutnya harus bertanggung jawab. Sebab, pengangkatan para pejabat BUMN berasal dari pemerintah.
"Kalau betul ada simpatisan ISIS, maka kementerian BUMN yang harus tanggung jawab, bagaimana bisa menunjuk direksi dengan kualifikasi dan rekam jejak yang demikian?" tuturnya.
Terlepas dari itu, Achmad memberikan catatan agar paham radikalisme tak menjalar di BUMN. Pertama, menumbuhkan kesadaran ideologis. Dalam tahap itu, direksi perlu melibatkan organisasi keagamaan, termasuk serikat pekerja, untuk membuat program-program pencegahan.
Kedua adalah maksimalisasi program peningkatan SDM di BUMN. Tidak hanya difokuskan pada hard skill sesuai kebutuhan bisnis perusahaan, namun juga penguatan ideologi Pancasila. "Bahkan, masalah ideologi bisa saja menjadi KPI bagi direksi BUMN," tegasnya.
(fai)