Percepat Pemerataan Ekonomi Syariah, Tokopedia Luncurkan Fitur Wakaf Uang

Rabu, 28 April 2021 - 19:16 WIB
loading...
Percepat Pemerataan Ekonomi Syariah, Tokopedia Luncurkan Fitur Wakaf Uang
Tokopedia meluncurkan fitur baru dengan nama Wakaf Uang. Foto/MPI/Aditya Pratama
A A A
JAKARTA - Perusahaan marketplace, Tokopedia melalui Tokopedia Salam hari ini meluncurkan fitur baru dengan nama Wakaf Uang. Fitur ini nantinya dapat membantu masyarakat lainnya dengan mewakafkan uang secara lebih mudah dan terjangkau mulai dari Rp10.000.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni mengatakan, visi Tokopedia ingin menjadi super ekosistem dan memudahkan setiap orang, salah satunya dengan kegiatan wakaf. Melalui fitur ini, Tokopedia bermitra dengan beberapa lembaga seperti Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.

"Jadi, selain karena memang secara platform kita ingin memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf dan ini sebetulnya upaya Tokopedia untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang yang juga dicanangkan oleh pemerintah," ujar Astri dalam video conference, Rabu (28/4/2021).



Astri menambahkan, setidaknya ada tiga manfaat dari fitur Wakaf Uang di Tokopedia. Pertama, dari segi kemudahan jumlah nominalnya, di mana nominal terkecil mulai dari Rp10.000 sampai dengan Rp100 juta. "Jadi, wakaf ini kan seperti amal jariyah jadi merupakan sebuah amalan yang terus-menerus akan mengalir ke kita," kata dia.

Manfaat kedua, dengan ekosistem yang ada di Tokopedia, maka terdapat banyak metode pembayaran dan masyarakat bisa lebih mudah untuk memilih mewakafkan uangnya sesuai dengan preferensi masing-masing.

"Ketiga, kami pastinya bermitra dengan lembaga-lembaga yang sudah ahli di bidangnya salah satunya Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat dan nantinya akan ada laporannya di halaman Wakaf Uang yang juga bisa diakses konsumen, sehingga prosesnya transparan dan ini menjadi nilai lebih untuk masyarakat," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh mengatakan, selain menjadi salah satu bentuk ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara.

"Hal ini menjadi semakin mudah melalui kolaborasi antara BWI dan platform digital seperti Tokopedia. Juga sejalan dengan arah transformasi digital yang kita galakkan," ujar Nuh.

Dia menambahkan, dengan mewakafkan uang, masyarakat turut berperan dalam pembangunan ekonomi. Aksi gerakan wakaf berdampak sosial luar biasa, dimana kekuatan wakaf di kami dan kita.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)