Dongkrak Arus Barang di Kuala Tanjung, Pengusaha Logistik Dukung KIT di KEK Sei Mangkei
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung konsep kawasan industri terpadu (KIT) Batang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara. Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, konsep tersebut selain dapat memberikan akselarasi bagi pelaku usaha industri juga mengintegrasikan seluruh fasilitas dan sarana pendukung logistik dan transportasi di wilayah itu. “Konsep ini bakal lebih mendorong volume barang melalui pelabuhan Kuala Tanjung,” ujar Yukki, melalui keterangan pers-nya pada Minggu (1/5/2021).
Yukki mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara sebagai Pelabuhan Hub Internasional, sedangkan Pelabuhan Belawan akan fokus melayani domestik. Pelabuhan Kuala Tanjung juga diintegrasikan dengan kawasan industri dan telah diatur sesuai Perpres No. 3 tahun 2016 dan Perpres No. 56 tahun 2018.
Oleh sebab itu, Yukki menyakini konsep Kawasan Industri Terpadu (KIT) di KEK Sei Mangkei yang dicanangkan Pemerintah RI itu bisa lebih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi di Sumut maupun secara nasional. Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ingin menerapkan konsep Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Bahlil saat melakukan peninjauan langsung ke KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Jumat (30/4). “Hari ini saya datang ke KEK Sei Mangkei untuk melihat lebih dekat dan melihat apa yang perlu diperbaiki, bagaimana mempercepat tenant-tenant ini bisa terisi. Ini kawasan yang kurang lebih hampir 2.000 hektare, ternyata baru 5 tenant yang ada dan baru menempati 10 persen lahan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Kendala yang dihadapi dalam pengembangan KEK Sei Mangkei antara lain belum selesainya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, akses kereta api, serta harga lahan dan harga gas yang tidak kompetitif. Bahlil menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), administrator KEK diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan perizinan, namun datanya ada dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Bahlil menegaskan pentingnya melakukan percepatan perizinan investasi sehingga dampak ganda akan diperoleh. “Mungkin kita akan mencari cocoknya apa di sini. Karena kita ingin juga perputaran ekonomi di Simalungun ini bisa berjalan dengan baik. Penciptaan lapangan kerja hanya bisa terjadi dengan adanya investasi,” kata Bahlil.
Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi kendala yang dihadapi KEK Sei Mangkei. “Kami siap mendukung penuh perkembangan KEK Sei Mangkei ini. Ketika ini berkembang, maka akan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Simalungun dan juga serapan tenaga kerjanya,” kata Radiapo.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengapresiasi kehadiran Menteri Investasi/Kepala BKPM ke KEK Sei Mangkei sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membantu percepatan investasi. Harapannya agar KEK Sei Mangkei dapat berkembang seperti Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah, di mana fase pertama seluas 450 hektare sudah berhasil terisi dalam waktu hanya sembilan bulan.
“Sesuai yang disampaikan Pak Menteri, dengan investasilah kita bisa menumbuhkan ekonomi. Harapan kami kalau industri tumbuh, maka puluhan ribu orang menjadi karyawan kemudian menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami akan ikut arahan Pak Menteri, seperti di Batang,” kata Gani.
KEK Sei Mangkei dikelola PT Kawasan Industri Nusantara yang merupakan anak usaha dari PTPN III. KEK Sei Mangkei memiliki kegiatan utama berupa industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata dan logistik. Jika berjalan sesuai rencana, KEK Sei Mangkei diproyeksikan dapat menarik total investasi sebesar Rp129 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 83.304 orang pada tahun 2031 mendatang
Yukki mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara sebagai Pelabuhan Hub Internasional, sedangkan Pelabuhan Belawan akan fokus melayani domestik. Pelabuhan Kuala Tanjung juga diintegrasikan dengan kawasan industri dan telah diatur sesuai Perpres No. 3 tahun 2016 dan Perpres No. 56 tahun 2018.
Oleh sebab itu, Yukki menyakini konsep Kawasan Industri Terpadu (KIT) di KEK Sei Mangkei yang dicanangkan Pemerintah RI itu bisa lebih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi di Sumut maupun secara nasional. Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ingin menerapkan konsep Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Bahlil saat melakukan peninjauan langsung ke KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Jumat (30/4). “Hari ini saya datang ke KEK Sei Mangkei untuk melihat lebih dekat dan melihat apa yang perlu diperbaiki, bagaimana mempercepat tenant-tenant ini bisa terisi. Ini kawasan yang kurang lebih hampir 2.000 hektare, ternyata baru 5 tenant yang ada dan baru menempati 10 persen lahan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Kendala yang dihadapi dalam pengembangan KEK Sei Mangkei antara lain belum selesainya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, akses kereta api, serta harga lahan dan harga gas yang tidak kompetitif. Bahlil menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), administrator KEK diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan perizinan, namun datanya ada dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Bahlil menegaskan pentingnya melakukan percepatan perizinan investasi sehingga dampak ganda akan diperoleh. “Mungkin kita akan mencari cocoknya apa di sini. Karena kita ingin juga perputaran ekonomi di Simalungun ini bisa berjalan dengan baik. Penciptaan lapangan kerja hanya bisa terjadi dengan adanya investasi,” kata Bahlil.
Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi kendala yang dihadapi KEK Sei Mangkei. “Kami siap mendukung penuh perkembangan KEK Sei Mangkei ini. Ketika ini berkembang, maka akan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Simalungun dan juga serapan tenaga kerjanya,” kata Radiapo.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengapresiasi kehadiran Menteri Investasi/Kepala BKPM ke KEK Sei Mangkei sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membantu percepatan investasi. Harapannya agar KEK Sei Mangkei dapat berkembang seperti Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah, di mana fase pertama seluas 450 hektare sudah berhasil terisi dalam waktu hanya sembilan bulan.
“Sesuai yang disampaikan Pak Menteri, dengan investasilah kita bisa menumbuhkan ekonomi. Harapan kami kalau industri tumbuh, maka puluhan ribu orang menjadi karyawan kemudian menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami akan ikut arahan Pak Menteri, seperti di Batang,” kata Gani.
KEK Sei Mangkei dikelola PT Kawasan Industri Nusantara yang merupakan anak usaha dari PTPN III. KEK Sei Mangkei memiliki kegiatan utama berupa industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata dan logistik. Jika berjalan sesuai rencana, KEK Sei Mangkei diproyeksikan dapat menarik total investasi sebesar Rp129 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 83.304 orang pada tahun 2031 mendatang
(nng)