KAI Sediakan 338.658 Tiket Kereta hingga 5 Mei, Baru Terjual Separuhnya
Senin, 03 Mei 2021 - 10:02 WIB
loading...
Calon penumpang membawa barang bawaannya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (2/5/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menjual tiket untuk perjalanan kereta api jarak jauh. Namun, penjualan tiket ini hanya sampai tanggal 5 Mei atau satu hari sebelum kebijakan larangan mudik berlaku.
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun ini kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran. Kebijakan yang dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 ini berlaku dari 6 hingga 17 Mei 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan menyediakan 338.658 tiket kereta api jarak jauh untuk masyarakat. Namun, tiket tersebut hanya untuk periode 30 April hingga 5 Mei 2021. “Tiket yang disediakan periode 30 April sampai dengan 5 Mei adalah 338.658 tiket,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).
Baca juga: KRL Ubah Jam Operasional Menuju Stasiun Tanah Abang untuk Cegah Kepadatan
Namun jumlah tiket yang terjual per 30 April lalu adalah mencapai 173.658 tiket. Angka tersebut baru sekitar 51% dari tiket yang disediakan oleh perseroan pada periode pengetatan persyaratan perjalan tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun ini kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran. Kebijakan yang dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 ini berlaku dari 6 hingga 17 Mei 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan menyediakan 338.658 tiket kereta api jarak jauh untuk masyarakat. Namun, tiket tersebut hanya untuk periode 30 April hingga 5 Mei 2021. “Tiket yang disediakan periode 30 April sampai dengan 5 Mei adalah 338.658 tiket,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).
Baca juga: KRL Ubah Jam Operasional Menuju Stasiun Tanah Abang untuk Cegah Kepadatan
Namun jumlah tiket yang terjual per 30 April lalu adalah mencapai 173.658 tiket. Angka tersebut baru sekitar 51% dari tiket yang disediakan oleh perseroan pada periode pengetatan persyaratan perjalan tersebut.
Lihat Juga :