PPKM Diperpanjang 4-17 Mei 2021, Begini Aturan Prokes di Tempat Wisata

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:06 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang 4-17...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Perpanjangan ini berlaku dari tanggal 4 hingga 17 Mei 2021. Terkait hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.10/2021. Salah satu ketentuan baru yang diatur di dalam Instruksi tersebut adalah terkait dengan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman.

Baca Juga: Ekonomi China Melesat di Tengah Corona, Ini Dia Rahasianya

Dimana gubernur, bupati dan walikota diwajibkan memberlakukan screening tes covid-19 untuk fasilitas berbayar dan lokasi wisata dalam ruangan atau indoor. “Dengan menerapkan kewajiban screening test antigen/GeNose untuk fasilitas berbayar/lokasi wisata indoor,” bunyi diktum keempat belas huruf a angka 4 poin a.

Sementara itu untuk lokasi wisata outdoor atau luar ruangan diberlakukan kewajiban penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk fasilitas umum/lokasi wisata outdoor. Untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah maka kegiatan masyarakat di fasilitas umum/taman wisata dilarang,” bunyi diktum keempat belas huruf a angka 4 poin b.

Baca Juga: Mau Ngutang di Bank? Plafon KUR Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp100 Juta

Seperti diketahui pada perpanjangan kali ini terdapat 30 daerah prioritas penerapan PPKM mikro. Diantaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Lalu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat. Selanjutnya Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lakukan Uji Coba Terbatas,...
Lakukan Uji Coba Terbatas, TMII Siap Diluberi Pengunjung
TMII Segera Dibuka,...
TMII Segera Dibuka, Jokowi: Tarifnya Jangan Mahal-mahal
Aturan Perjalanan Terbaru...
Aturan Perjalanan Terbaru Berlaku, Calon Penumpang Kereta Masih Abai Prokes
Luhut Sebut Angkutan...
Luhut Sebut Angkutan Kendaraan Listrik Akan Diuji Coba di Bali dan Borobudur
PPKM Diperpanjang, Masuk...
PPKM Diperpanjang, Masuk RI dan Naik Haji Boleh Lewat Bandara Ini
PKT Boyong Tiga Penghargaan...
PKT Boyong Tiga Penghargaan di Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
16 Tempat Wisata Gratis...
16 Tempat Wisata Gratis untuk Pemegang Kartu KJP, dari Ancol hingga Museum
Hingga Siang, Ragunan...
Hingga Siang, Ragunan Diserbu 25.870 Pengunjung
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
5 Rekomendasi Tempat...
5 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk di Kota Surabaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved