Sengketa Hotel Saripan Pacific Berakhir Damai, Siapa yang Untung?

Selasa, 04 Mei 2021 - 19:22 WIB
loading...
Sengketa Hotel Saripan...
Foto/PegiPegi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap sengketa aset yang melibatkan PT Sarinah (Persero) dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007 lalu akhirnya menemui titik terang. Kedua pihak akhirnya mengambil langkah damai.

Langkah damai itu akan membatalkan sengketa dan upaya hukum yang telah, sedang, atau akan dijalankan sesuai dengan putusan PK perdata, putusan perdata RUPS dan putusan TUN mengenai komposisi kepemilikan saham pihak pertama (Sarinah) dan pihak kedua (Parna Raya).

Baca juga:Jasa Marga Prediksi 593.185 Kendaraan Keluar Masuk Jabdoetabek Saat Larangan Mudik

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh keputusan perdamaian kedua pihak. Menurutnya, langkah itu sangat membantu kemajuan Sarinah ke depannya. Bahkan, sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta.

“Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Adalah menjadi bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta," ujar Erick, Selasa (4/5/2021).

Erick menyebut, kerja sama yang baik antara Sarinah dengan Parna Raya sudah terjalin sejak tahun 2007. Karenanya, dengan kesepakatan perdamaiam berharap pengelolaan Hotel Saripan Pacific (Sari Pacific) dapat semakin ditingkatkan secara profesional.

Berdasarkan kronologis permasalahan hukum kedua belah pihak, dijelaskan bahwa awalnya Sarinah masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia, dahulu bernama PT Sarinitokyu Hotel Corporation. Hubugan keduanya didasarkan pada perjanjian kerja sama joint venture (JV) yang kemudian dituangkan dalam basic agreement pada 30 September 1970.

Pada 2007 lalu, Parna Raya turut bergabung sebagai pemegang saham SHI bersama Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT Konsultasi Pembangunan Semesta, Tokyo Corporation dan saham Sojitz Corporation.

Sarinah dan Parna Raya kemudian membuat perjanjian jerja sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 silam. Kolaborasi itu berujung pada pemasalahan.

Namun, saat ini kedua belah pihak saling menyetujui untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa hukum tersebut. Berdasarkan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memiliki 3.750 saham atau setara dengan 50%.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI
Wakil ICC Indonesia...
Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional
Aksi Borong Emas Terus...
Aksi Borong Emas Terus Berlanjut, Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Naik 4 Kali Lipat
Manfaatkan Momentum...
Manfaatkan Momentum Panen Raya, Serapan Beras Petani Tembus 1 Juta Ton
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
Pejabat Pemerintah Jadi...
Pejabat Pemerintah Jadi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir Kasih Penjelasan Begini
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
Ifan Seventeen Ditunjuk...
Ifan Seventeen Ditunjuk jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profil dan Pendidikannya
Rekomendasi
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
X Dilaporkan Blokir...
X Dilaporkan Blokir Akun-akun Pengkritik Elon Musk
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
1 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
3 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
4 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
4 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
5 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
5 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved