Sengketa Hotel Saripan Pacific Berakhir Damai, Siapa yang Untung?
Selasa, 04 Mei 2021 - 19:22 WIB
loading...
Foto/PegiPegi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap sengketa aset yang melibatkan PT Sarinah (Persero) dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007 lalu akhirnya menemui titik terang. Kedua pihak akhirnya mengambil langkah damai.
Langkah damai itu akan membatalkan sengketa dan upaya hukum yang telah, sedang, atau akan dijalankan sesuai dengan putusan PK perdata, putusan perdata RUPS dan putusan TUN mengenai komposisi kepemilikan saham pihak pertama (Sarinah) dan pihak kedua (Parna Raya).
Baca juga:Jasa Marga Prediksi 593.185 Kendaraan Keluar Masuk Jabdoetabek Saat Larangan Mudik
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh keputusan perdamaian kedua pihak. Menurutnya, langkah itu sangat membantu kemajuan Sarinah ke depannya. Bahkan, sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta.
“Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Adalah menjadi bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta," ujar Erick, Selasa (4/5/2021).
Langkah damai itu akan membatalkan sengketa dan upaya hukum yang telah, sedang, atau akan dijalankan sesuai dengan putusan PK perdata, putusan perdata RUPS dan putusan TUN mengenai komposisi kepemilikan saham pihak pertama (Sarinah) dan pihak kedua (Parna Raya).
Baca juga:Jasa Marga Prediksi 593.185 Kendaraan Keluar Masuk Jabdoetabek Saat Larangan Mudik
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh keputusan perdamaian kedua pihak. Menurutnya, langkah itu sangat membantu kemajuan Sarinah ke depannya. Bahkan, sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta.
“Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Adalah menjadi bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta," ujar Erick, Selasa (4/5/2021).
Lihat Juga :