Sengketa Hotel Saripan Pacific Berakhir Damai, Siapa yang Untung?

Selasa, 04 Mei 2021 - 19:22 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan RUPS perusahaan, kedua pihak juga menyepakati bahwa kewajiban inbreng pihak pertama berupa penyerahan tanah kepada perusahaan seluas 2.280 meter persegi (m2) akan dikesampingkan.

Baca juga:Lawan Neymar dan Mbappe, Duel Menggairahkan buat Bek Man City

Selanjutnya, berdasarkan perjanjian keduanya, para pihak sepakat untuk memberikan hak pengelolaan dan pengoperasioan hotel kepada Parna Jaya selama 15 tahun lamanya, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.

“Sebagai salah satu Hotel legendaris di pusat Jakarta yang mulai beroperasi sejak tahun 1976, Hotel Sari Pan Pacific memiliki potensi besar dengan perpaduan antara fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis. Saya percaya, dengan dimulainya babak baru ini, Sari Pan Pacific akan lebih baik lagi," tutur Erick.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)