Penyekatan Dimulai Pukul 00.00 WIB, Tidak Penuhi Syarat: Mohon Maaf Harus Pulang
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
“Nanti semua petugas di bandara, stasiun, dan kemudian di terminal juga akan dibekali pemahaman bahwa hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang boleh melakukan perjalanan. Kalau tidak bisa memenuhi itu, mohon maaf harus pulang,” jelas dia.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, 15 Bandara Lakukan Penyesuaian Operasional
Lanjutnya, ada beberapa yang masuk ke dalam kategori yang diperbolehkan melakukan perjalanan. Yakni adalah orang yang memang pergi karena tugas dan juga memiliki surat tugas resmi.
“Baik itu pegawai swasta, BUMN, maupun karyawan di perusahaan itu masih boleh melakukan perjalanan asal punya surat tugas. Surat tugas dari kantor itu harus dibawa, kemudian harus bisa ditunjukkan kepada petugas. Di samping dokumen negatif Covid itu juga wajib, itu mandatori,” ujar Adita.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, 15 Bandara Lakukan Penyesuaian Operasional
Lanjutnya, ada beberapa yang masuk ke dalam kategori yang diperbolehkan melakukan perjalanan. Yakni adalah orang yang memang pergi karena tugas dan juga memiliki surat tugas resmi.
“Baik itu pegawai swasta, BUMN, maupun karyawan di perusahaan itu masih boleh melakukan perjalanan asal punya surat tugas. Surat tugas dari kantor itu harus dibawa, kemudian harus bisa ditunjukkan kepada petugas. Di samping dokumen negatif Covid itu juga wajib, itu mandatori,” ujar Adita.
(akr)
Lihat Juga :