Penyekatan Dimulai Pukul 00.00 WIB, Tidak Penuhi Syarat: Mohon Maaf Harus Pulang
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:50 WIB
loading...
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub)menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan-penyekatan sudah akan dilakukan saat larangan mudik Lebaran 2021, dimulai pada 6-17 Mei 2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran 2021 , dimulai pada 6-17 Mei 2021. Adapun larang mudik Lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.
Baca Juga: Sore Hari Jelang Larangan Mudik, Bandara Halim Perdanakusuma Ramai Lagi
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan -penyekatan sudah akan dilakukan.
“Pihak kepolisian sudah mulai melakukan penjagaan dan melakukan screening kepada para penumpang yang akan melakukan perjalanan. Jika nantinya mereka memang memenuhi syarat, itu boleh jalan lagi,” ujarnya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).
Adita menjelaskan, selama tanggal 6 – 17 Mei akan dilakukan penyekatan seperti itu. Termasuk juga semua petugas di bandara, stasiun, dan terminal juga akan dibekali pemahaman terkait siapa saja yang boleh melakukan perjalanan.
Baca Juga: Sore Hari Jelang Larangan Mudik, Bandara Halim Perdanakusuma Ramai Lagi
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan -penyekatan sudah akan dilakukan.
“Pihak kepolisian sudah mulai melakukan penjagaan dan melakukan screening kepada para penumpang yang akan melakukan perjalanan. Jika nantinya mereka memang memenuhi syarat, itu boleh jalan lagi,” ujarnya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).
Adita menjelaskan, selama tanggal 6 – 17 Mei akan dilakukan penyekatan seperti itu. Termasuk juga semua petugas di bandara, stasiun, dan terminal juga akan dibekali pemahaman terkait siapa saja yang boleh melakukan perjalanan.
Lihat Juga :