Penyekatan Dimulai Pukul 00.00 WIB, Tidak Penuhi Syarat: Mohon Maaf Harus Pulang

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:50 WIB
loading...
Penyekatan Dimulai Pukul...
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub)menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan-penyekatan sudah akan dilakukan saat larangan mudik Lebaran 2021, dimulai pada 6-17 Mei 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran 2021 , dimulai pada 6-17 Mei 2021. Adapun larang mudik Lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.

Baca Juga: Sore Hari Jelang Larangan Mudik, Bandara Halim Perdanakusuma Ramai Lagi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan -penyekatan sudah akan dilakukan.

“Pihak kepolisian sudah mulai melakukan penjagaan dan melakukan screening kepada para penumpang yang akan melakukan perjalanan. Jika nantinya mereka memang memenuhi syarat, itu boleh jalan lagi,” ujarnya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Adita menjelaskan, selama tanggal 6 – 17 Mei akan dilakukan penyekatan seperti itu. Termasuk juga semua petugas di bandara, stasiun, dan terminal juga akan dibekali pemahaman terkait siapa saja yang boleh melakukan perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Tunggu Keputusan Mudik...
Tunggu Keputusan Mudik Dilarang atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
Pengetatan Mudik Diperpanjang,...
Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Kilas Balik Lebaran...
Kilas Balik Lebaran 2021 dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Larangan Mudik Usai,...
Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai
Penerbangan Sipil Masih...
Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Rekomendasi
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Berita Terkini
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Infografis
5 Hal yang Harus Dihindari...
5 Hal yang Harus Dihindari Penderita Epilepsi agar Tidak Kambuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved