Penyekatan Dimulai Pukul 00.00 WIB, Tidak Penuhi Syarat: Mohon Maaf Harus Pulang

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:50 WIB
loading...
Penyekatan Dimulai Pukul...
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub)menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan-penyekatan sudah akan dilakukan saat larangan mudik Lebaran 2021, dimulai pada 6-17 Mei 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran 2021 , dimulai pada 6-17 Mei 2021. Adapun larang mudik Lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.

Baca Juga: Sore Hari Jelang Larangan Mudik, Bandara Halim Perdanakusuma Ramai Lagi

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan -penyekatan sudah akan dilakukan.

“Pihak kepolisian sudah mulai melakukan penjagaan dan melakukan screening kepada para penumpang yang akan melakukan perjalanan. Jika nantinya mereka memang memenuhi syarat, itu boleh jalan lagi,” ujarnya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Adita menjelaskan, selama tanggal 6 – 17 Mei akan dilakukan penyekatan seperti itu. Termasuk juga semua petugas di bandara, stasiun, dan terminal juga akan dibekali pemahaman terkait siapa saja yang boleh melakukan perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Tunggu Keputusan Mudik...
Tunggu Keputusan Mudik Dilarang atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
Pengetatan Mudik Diperpanjang,...
Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Kilas Balik Lebaran...
Kilas Balik Lebaran 2021 dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Larangan Mudik Usai,...
Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai
Penerbangan Sipil Masih...
Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved