Pergoki PNS Nekat Mudik, Laporkan Lewat SMS atau Aplikasi SP4N Lapor

Rabu, 05 Mei 2021 - 19:10 WIB
loading...
Pergoki PNS Nekat Mudik,...
Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya PNS yang nekat mudik. Seperti diketahui PNS mulai besok tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dilarang mudik Lebaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB, Andi Rahadian mengatakan, bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya PNS yang nekat mudik. Seperti diketahui PNS mulai besok tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dilarang mudik lebaran .



Andi mengungkapkan ada sejumlah cara bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan. Mulai dari SMS, website, hingga mendownload aplikasi.

“Jadi memang untuk kali ini bagi masyarakat yang mengetahui jika ada ASN yang mudik dapat melaporkan ke Kementerian PANRB melalui SP4N Lapor. Dan juga melalui SMS 1708. Dan juga melalui website www.lapor.go.id. Dan bisa mendownload aplikasi SP4N Lapor dari playstore,” katanya dalam konferensi persnya, Rabu (5/5/2021).

Dia meminta agar masyarakat dapat memberikan laporan secara lengkap. Dimana disertai dengan bukti pendukung.

“Dan juga pada saat melaporkan disertai juga dengan nama ASN yang bersangkutan, instansi dan satuan kerja, lokasi dan bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.



Andi juga mengingatkan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar dapat melaporkan pelaksanaan larangan mudik ini. Hal ini dapat dilakukan melaui form https://s.id/laranganberpergianASN paling lambat tanggal 24 Mei. Dimana form tersebut sudah terhubung dengan database Kementerian PANRB.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap, Pemerintah...
Siap-siap, Pemerintah Bakal Tempatkan CPNS 2024 Fresh Graduate di IKN
TASPEN Group Terus Tingkatkan...
TASPEN Group Terus Tingkatkan Kesejahteraan Hidup ASN di Indonesia
Siap-siap, 3.246 ASN...
Siap-siap, 3.246 ASN Pindah ke IKN Mulai Juli - November 2024
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
Peluang PNS Naik Pangkat...
Peluang PNS Naik Pangkat Makin Besar Mulai 2024, Bertambah Jadi 6 Periode
Perbaiki Kualitas Pelayanan...
Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik di Daerah, KemenPAN-RB Gelar Kompetisi Wirausaha Sosial
Apa Itu Gaji ke-13 yang...
Apa Itu Gaji ke-13 yang Bakal Segera Cair? Simak Penjelasannya!
Jangan Terlewat! Pemerintah...
Jangan Terlewat! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi ASN pada 2023
Pegawai Honorer Dihapus...
Pegawai Honorer Dihapus November, MenpanRB: Tidak Ada PHK Massal
Rekomendasi
Dahsyatnya Weekend Siap...
Dahsyatnya Weekend Siap Mengguncang Alun-Alun Cibodas Bareng Trio Macan Hingga Idol Korea WHIB
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Survei, Kinerja 6 Bulan...
Survei, Kinerja 6 Bulan Prabowo-Gibran Masih Cukup Tinggi
Berita Terkini
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
40 menit yang lalu
Harta 50 Miliarder Korea...
Harta 50 Miliarder Korea Melorot Jadi Rp1.646 T Gegara Darurat Militer dan Tarif AS
2 jam yang lalu
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
3 jam yang lalu
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
3 jam yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
4 jam yang lalu
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved