Komitmen Ekonomi Hijau Jokowi Butuh Dukungan Semua Pihak

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:29 WIB
loading...
A A A
Untuk tahap awal, sebut Misbah, komitmen harus secara eksplisit dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas. Serta masuk ke dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, nota keuangan dan RAPBN 2022.

Terpisah, Ketua IAP2 Indonesia (International Association for Public Participation), Aldi Muhammad Alizar, memberi penekanan tentang pentingnya sinergi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat green economy ini. Selain itu, kolaborasi antar-stakeholder, baik state actors maupun non state actors seperti sektor swasta dan masyarakat sipil, juga perlu diperkuat untuk mendukung kebijakan transisi menuju ekonomi hijau.

“Jika antar kementerian/lembaga, sektor swasta dan masyarakat sipil jalan sendiri-sendiri dan tidak berkolaborasi, maka komitmen Presiden dalam penguatan ekonomi hijau akan sulit dilaksanakan,” ucapnya mengingatkan.

Baca juga:Jatuh Tak Terkendali, Pentagon Lacak Roket 21 Ton China

Dalam perspektif yang sama, Direktur Eksekutif Rumah Indonesia Berkelanjutan (RIB) Dr. Cand Yusdi Usman mengingatkan tentang target NDC (Nationally Determined Contributions) penurunan emisi karbon yang harus dicapai Indonesia pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, komitmen presiden tentang ekonomi hijau tidak boleh berhenti di pernyataan saja, namun harus dilaksanakan oleh jajarannya di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Komitmen Presiden sudah bagus, namun dukungan kementerian/lembaga dan kebijakan fiskal masih sangat lemah,” kata Yusdi.

Dia mencontohkan kecilnya dana penanganan perubahan iklim yang diusulkan Bappenas sebagai prioritas nasional tahun 2022, yakni hanya Rp9,6 triliun. Meskipun pemerintah sedang fokus pada pemulihan ekonomi karena pandemi, pemulihan ekonomi hijau untuk kebutuhan jangka panjang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)