Tagih Utang Bakrie Rp75 Miliar, KFC Ngadu ke Bursa Efek

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:41 WIB
loading...
Tagih Utang Bakrie Rp75...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) , pemegang hak waralaba tunggal KFC di Indonesia, melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp75 miliar yang belum dibayar.

Mengutip data keterbukaan informasi, Kamis (6/5/2021), dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk, Dalimin Juwono, menerangkan piutang tersebut berkaitan dengan setoran investasi perusahaan, dengan jaminan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI.



Dijelaskan bahwa piutang berawal dari rencana pengembangan pendanaan kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti oleh BDI. FAST ikut menyetorkan uang ke rencana pengembangan tersebut sebesar Rp100 miliar.

Dalam surat tersebut disampaikan, jika proyek BDI tidak terlaksana sampai 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal. Namun hingga tanggal yang ditentukan, proyek belum selesai.

Karena proyek tak terealisasi, BDI mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar Rp25 miliar pada Desember 2020, dari total Rp 100 miliar. Atas tagihan Rp75 miliar yang belum dibayar, FAST mendapatkan jaminan dari BDI berupa gadai saham BRMS. Dalimin Juwono dalam suratnya juga menerangkan, perjanjian utang itu tidak berdampak signifikan kepada perusahaan.



Sepanjang tahun 2020, FAST mengalami tekanan bisnis akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan keuangan, pada periode Januari hingga kuartal III-2020, FAST membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 298,34 miliar, berbanding terbalik dari September 2019 yang mencatat laba bersih sebesar Rp 175,70 miliar.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Lebaran, IHSG...
Jelang Lebaran, IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen
BEI Apresiasi Investor...
BEI Apresiasi Investor Gathering MNC Sekuritas, Dorong Investor Lebih Rasional dalam Berinvestasi
Sempat Ambruk 7%, IHSG...
Sempat Ambruk 7%, IHSG Ditutup Turun 3,84% ke Level 6.223
BEI Beberkan Penyebab...
BEI Beberkan Penyebab IHSG Terpuruk 6% Lebih hingga Trading Halt
Dasco Pastikan Sri Mulyani...
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak Mundur, Kondisi Fiskal RI Kuat
Ketentuan Trading Halt,...
Ketentuan Trading Halt, Bursa Saham Bisa Kena Suspensi Jika Turun 15%
IHSG Sentuh Level 6.076...
IHSG Sentuh Level 6.076 usai Kehilangan 6,12 Persen, Mayoritas Sektor Berdarah-darah
Perdagangan Saham Dibekukan...
Perdagangan Saham Dibekukan usai IHSG Ambruk 5%
25 Korporasi Raksasa...
25 Korporasi Raksasa Antre IPO hingga Pertengahan Maret, Berikut Rinciannya
Rekomendasi
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
3 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
3 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
4 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
4 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
5 jam yang lalu
Infografis
Rupiah Jeblok ke Level...
Rupiah Jeblok ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved