Kasus Terus Bergulir, Satgas Investasi Serahkan Perkara 212 Mart ke Kepolisian
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:01 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkara dugaan penipuan investasi 212 Mart masih terus bergulir. Membesarnya kasus ini karena dianggap memiliki kaitan dengan Koperasi 212, yang dibentuk oleh para alumni gerakan 212.
Sejatinya, kasus investasi 212 Mart tak memiliki hubungan dengan Koperasi 212. Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi dan juga pengurusan Koperasi 212. Perkara investasi Mart 212 karena berbentuk perseroan terbatas atau PT.
Baca juga: Keburu Rame! Ternyata Kasus Investasi 212 Mart Tak Berhubungan dengan Koperasi 212
Nah menyikapi itu semua, Satgas Waspada Investasi (SWI) memilih untuk menyerahkan kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda kepada pihak kepolisian. Keputusan itu diambil setelah belasan warga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Warga mendatangi kepolisian karena merasa ditipu dalam mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
"Kami serahkan penanganannya ke kepolisian," ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (6/5/2021).
Sejatinya, kasus investasi 212 Mart tak memiliki hubungan dengan Koperasi 212. Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi dan juga pengurusan Koperasi 212. Perkara investasi Mart 212 karena berbentuk perseroan terbatas atau PT.
Baca juga: Keburu Rame! Ternyata Kasus Investasi 212 Mart Tak Berhubungan dengan Koperasi 212
Nah menyikapi itu semua, Satgas Waspada Investasi (SWI) memilih untuk menyerahkan kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda kepada pihak kepolisian. Keputusan itu diambil setelah belasan warga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Warga mendatangi kepolisian karena merasa ditipu dalam mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
"Kami serahkan penanganannya ke kepolisian," ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (6/5/2021).
Lihat Juga :