Telkom Gelar RUPST pada 28 Mei, Ini 8 Agenda yang Dibahas
Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
Adapun mereka yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 5 Mei 2021 pukul 16.15 WIB. Selain itu juga pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham tanggal 5 Mei 2021.
Para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Rapat.
Baca juga: Punya Aset Rp37 Triliun, Apa Kabar Holding BUMN Pertahanan
Sementara itu, bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau di bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
Selain itu, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Rapat.
Baca juga: Punya Aset Rp37 Triliun, Apa Kabar Holding BUMN Pertahanan
Sementara itu, bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau di bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
Selain itu, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
(ind)
Lihat Juga :