Mal Masih Berdarah-darah, Pemerintah Siapkan Stimulus Pajak Ritel
Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:49 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa relaksasi perpajakan untuk sektor ritel termasuk pusat perbelanjaan. Hal itu sebagai upaya pemerintah membantu sektor ritel terdampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah misalnya menanggung PPN. Demikian pula sektor hotel, restoran dan kafe," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Siapkan Diri Anda! Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
Menurut dia terkait pemberian stimulus tersebut saat ini sedang digodok oleh Kementerian Keuangan. Adapun kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perekonomian di dalam negeri mengingat sektor ritel merupakan salah satu yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19.
"Fasilitas sektor ritel masih dalam pembahasan terkait komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk sewa, dan kedua terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel masih dalam pembahasan," jelasnya.
"Pemerintah misalnya menanggung PPN. Demikian pula sektor hotel, restoran dan kafe," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Siapkan Diri Anda! Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
Menurut dia terkait pemberian stimulus tersebut saat ini sedang digodok oleh Kementerian Keuangan. Adapun kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perekonomian di dalam negeri mengingat sektor ritel merupakan salah satu yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19.
"Fasilitas sektor ritel masih dalam pembahasan terkait komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk sewa, dan kedua terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel masih dalam pembahasan," jelasnya.
Lihat Juga :