PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta saat Lebaran

Jum'at, 22 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta saat Lebaran
Gedung PLN Disjaya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan kesiapan pasokan listrik saat Lebaran. General Manager PLN Disjaya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan perseroan memastikan tidak akan ada pemadaman listrik di wilayah Jakarta menjelang maupun saat Lebaran.

"Pasokan listrik mampu memberi pelayanan dan sebisa mungkin tidak ada pemadaman listrik di Jakarta," terang Doddy di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

PLN Disjaya juga melakukan pantauan khusus pada RS Rujukan Penanganan Covid-19. Sehingga layanan PLN tetap siaga 24 jam dan tidak ada pekerjaan yang mengakibatkan padam selama siaga Lebaran.

"Pasokan listrik aman dan cukup. Pengawalan kelistrikan RS Rujukan Covid-19 juga tetap berjalan tanpa henti. Semoga umat muslim khususnya di Jakarta bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita meski di tengah kondisi pandemi ini," katanya.

Sebagai informasi, PLN akan kembali mengaktifkan pencatatan meter secara langsung oleh petugas catat meter mulai bulan Mei 2020 (untuk penerbitan rekening listrik bulan Juni 2020). Petugas catat meter akan datang ke rumah pelanggan pascabayar dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

Layanan pelaporan stand meter sendiri (Baca Meter Mandiri) via aplikasi WhatsApp Messenger (WA) ke nomor 08122 123 123 juga tetap berlaku, dengan periode pelaporan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik selama pandemi Covid-19.

Jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Risiko yang akan dihadapi pelanggan adalah adanya penyesuaian tagihan rekening listrik ketika petugas PLN kembali melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Hal ini yang mengakibatkan terjadinya selisih pada rekening listrik pelanggan.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik, di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (e-Wallet) ataupun melalui aplikasi e-Commerce.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3866 seconds (0.1#10.140)