PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta saat Lebaran
Jum'at, 22 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
Gedung PLN Disjaya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan kesiapan pasokan listrik saat Lebaran. General Manager PLN Disjaya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan perseroan memastikan tidak akan ada pemadaman listrik di wilayah Jakarta menjelang maupun saat Lebaran.
"Pasokan listrik mampu memberi pelayanan dan sebisa mungkin tidak ada pemadaman listrik di Jakarta," terang Doddy di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
PLN Disjaya juga melakukan pantauan khusus pada RS Rujukan Penanganan Covid-19. Sehingga layanan PLN tetap siaga 24 jam dan tidak ada pekerjaan yang mengakibatkan padam selama siaga Lebaran.
"Pasokan listrik aman dan cukup. Pengawalan kelistrikan RS Rujukan Covid-19 juga tetap berjalan tanpa henti. Semoga umat muslim khususnya di Jakarta bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita meski di tengah kondisi pandemi ini," katanya.
Sebagai informasi, PLN akan kembali mengaktifkan pencatatan meter secara langsung oleh petugas catat meter mulai bulan Mei 2020 (untuk penerbitan rekening listrik bulan Juni 2020). Petugas catat meter akan datang ke rumah pelanggan pascabayar dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).
"Pasokan listrik mampu memberi pelayanan dan sebisa mungkin tidak ada pemadaman listrik di Jakarta," terang Doddy di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
PLN Disjaya juga melakukan pantauan khusus pada RS Rujukan Penanganan Covid-19. Sehingga layanan PLN tetap siaga 24 jam dan tidak ada pekerjaan yang mengakibatkan padam selama siaga Lebaran.
"Pasokan listrik aman dan cukup. Pengawalan kelistrikan RS Rujukan Covid-19 juga tetap berjalan tanpa henti. Semoga umat muslim khususnya di Jakarta bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita meski di tengah kondisi pandemi ini," katanya.
Sebagai informasi, PLN akan kembali mengaktifkan pencatatan meter secara langsung oleh petugas catat meter mulai bulan Mei 2020 (untuk penerbitan rekening listrik bulan Juni 2020). Petugas catat meter akan datang ke rumah pelanggan pascabayar dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).
Lihat Juga :